EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak yang ingin menggunakan layanan e-Filing. Meski sistem Coretax sudah beroperasi sejak 2025, EFIN masih relevan untuk mengakses beberapa fitur di DJP Online.
Jawaban Singkat: EFIN masih digunakan di 2026 untuk mengakses DJP Online (e-Filing SPT tertentu). Cara daftar EFIN tanpa ke kantor: (1) lewat aplikasi M-Pajak — foto selfie + KTP untuk verifikasi, atau (2) kirim email ke KPP terdaftar. Dokumen yang diperlukan: KTP, NPWP (atau NIK), dan foto selfie. Proses 1-3 hari kerja. EFIN hanya perlu dibuat satu kali dan berlaku seumur hidup.
Apakah EFIN Masih Diperlukan di Era Coretax 2026?
Di 2026, EFIN masih digunakan untuk:
- Login ke DJP Online (djponline.pajak.go.id) — untuk e-Filing SPT Tahunan Orang Pribadi (Formulir 1770, 1770S, 1770SS)
- Akses layanan e-Billing via DJP Online
- Penggunaan aplikasi perpajakan pihak ketiga yang terintegrasi dengan DJP Online
Sedangkan sistem Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id) menggunakan autentikasi berbeda — NIK/NPWP + passphrase (bukan EFIN). Bagi PKP yang mengurus e-Faktur via Coretax, EFIN tidak diperlukan.
Syarat dan Dokumen untuk Daftar EFIN
- KTP yang masih berlaku — bagi WNI
- Paspor + KITAS/KITAP — bagi WNA
- NPWP atau NIK yang sudah terdaftar di DJP
- Email aktif — untuk konfirmasi pendaftaran
- Nomor HP aktif — untuk verifikasi OTP
- Foto selfie sambil memegang KTP — diperlukan jika mendaftar via M-Pajak
Cara Daftar EFIN Online via M-Pajak (Tanpa ke Kantor)
M-Pajak adalah aplikasi resmi DJP yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
- Unduh aplikasi M-Pajak dari Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
- Buka aplikasi → pilih menu “EFIN” atau “Permohonan EFIN”
- Masukkan NPWP atau NIK Anda
- Ambil foto selfie sambil memegang KTP — wajah dan tulisan KTP harus jelas
- Upload foto selfie untuk verifikasi identitas secara digital
- Isi data: nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, nomor HP
- Konfirmasi OTP yang dikirim ke nomor HP Anda
- Submit permohonan — sistem akan memverifikasi data Anda
- EFIN dikirim ke email yang Anda daftarkan dalam 1-3 hari kerja
Cara Daftar EFIN via Email ke KPP
- Siapkan dokumen dalam format PDF atau JPG: foto KTP, foto NPWP, dan foto selfie memegang KTP
- Kirim email ke alamat KPP terdaftar (cari di pajak.go.id)
- Subjek email: “Permohonan EFIN — [Nama Lengkap] — [NPWP]”
- Isi email: cantumkan nama, NPWP/NIK, alamat email aktif, dan nomor HP
- Lampirkan foto KTP, NPWP, dan selfie dengan KTP
- Kirim dan tunggu balasan dari petugas KPP — biasanya 1-3 hari kerja
- EFIN akan dikirim ke email Anda oleh petugas KPP
Cara Aktivasi EFIN di DJP Online
- Buka djponline.pajak.go.id
- Klik “Daftar di Sini”
- Masukkan NPWP dan kode EFIN yang diterima
- Buat kata sandi untuk akun DJP Online Anda
- Verifikasi email — klik link yang dikirim ke email Anda
- Akun DJP Online siap digunakan untuk e-Filing
Lupa EFIN? Begini Cara Mendapatkan Kembali
- Via M-Pajak: buka menu EFIN → pilih “Lupa EFIN” → verifikasi identitas → EFIN dikirim ulang ke email terdaftar
- Via email KPP: kirim email permohonan “Lupa EFIN” dengan melampirkan identitas diri
- Via live chat DJP: akses live chat di pajak.go.id/live-chat — konfirmasi identitas dengan petugas
FAQ Daftar EFIN Online
Apakah EFIN masih diperlukan untuk layanan perpajakan online?
EFIN (Electronic Filing Identification Number) masih digunakan untuk mengakses layanan perpajakan tertentu, terutama yang berkaitan dengan aktivasi dan penggunaan akun DJP Online. Pastikan Anda menyimpan nomor EFIN dengan baik karena diperlukan untuk beberapa proses administrasi perpajakan secara online.
Bagaimana cara daftar EFIN secara online?
Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan EFIN melalui kanal yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, seperti aplikasi resmi atau layanan elektronik lainnya. Persyaratan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga sebaiknya selalu mengacu pada informasi terbaru dari DJP.
Apa saja syarat membuat EFIN?
Secara umum, Anda perlu menyiapkan identitas diri yang valid, NPWP atau NIK yang telah terdaftar, alamat email aktif, serta dokumen pendukung lain yang mungkin diminta selama proses verifikasi oleh DJP.
Berapa lama proses pembuatan EFIN?
Waktu penerbitan EFIN dapat berbeda tergantung metode pengajuan dan proses verifikasi yang dilakukan oleh DJP. Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan valid, EFIN umumnya dapat diterbitkan dalam waktu relatif singkat.
Bagaimana jika saya lupa atau kehilangan EFIN?
Jika lupa atau kehilangan EFIN, Anda dapat mengajukan permohonan cetak ulang atau aktivasi kembali melalui kanal layanan yang disediakan DJP. Siapkan dokumen identitas dan data perpajakan yang diperlukan untuk proses verifikasi.
Kesimpulan
Mendaftar EFIN online di 2026 jauh lebih mudah — bisa dilakukan sepenuhnya via M-Pajak atau email tanpa harus ke kantor pajak. EFIN masih diperlukan untuk akses DJP Online (e-Filing SPT Tahunan). Ingat: EFIN hanya perlu dibuat satu kali dan berlaku seumur hidup.
Baca juga: Cara Bikin NPWP Online 2026 via Coretax | Simulator Coretax: Panduan Lengkap 2026