Resources / Blog / Seputar Pajak

Manajemen Risiko Pajak yang Perlu Anda Lakukan di Masa Pandemi

Apa Itu Manajemen Risiko Pajak? 

Manajemen risiko pajak merupakan upaya wajib pajak terutama pelaku usaha dalam mengurangi risiko yang bisa saja terjadi saat tidak mampu menyetor atau melapor pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Akibatnya, pemberian sanksi administrasi atau sengketa pajak bisa saja terjadi.

Fungsinya

Manajemen risiko pajak ini memiliki fungsi dalam hal bisnis, yakni akan menciptakan nilai tambah untuk bisnis Anda. Mengapa? Karena dengan manajemen risiko pajak, perusahaan yang mampu mengindentifikasi dan mengatasi risiko buruk yang mungkin muncul di dalam perusahaan.

Terutama seperti saat ini, di tengah masa pandemi Covid-19. Penting rasanya untuk mampu menghadapi ketidakpastian akan wabah yang sudah berlangsung selama satu tahun ini. Perusahaan sebaiknya membuat skema penanggulangan dampak risiko yang mungkin terjadi. Misalnya dari segi operasional, marketing, keuangan, distribusi, hingga perpajakan.

Baca Juga: Pentingnya Financial Projection Bagi Anda yang Baru Memulai Bisnis

Alasan Pentingnya Manajemen Risiko Perpajakan di Masa Pandemi

Mengapa setiap wajib pajak, terutama perusahaan penting sekali untuk melakukan manajemen risiko pajak? Berikut ini ulasannya: 

  1. Perusahaan diharapkan dapat mengevaluasi perubahan kebijakan selama masa pandemi, sehingga mengetahui dampak apa yang timbul dalam bisnis yang akan atau tengah dijalani. 
  2. Agar seluruh pemangku kepentingan baik dari pihak wajib pajak maupun pemerintah dapat meminimalisir risiko dan tentunya dapat ditoleransi. Akhirnya, perusahaan dapat mengingkatkan kepatuhan pajaknya dan pemerintah pun dapat membantu tiap kebutuhan kepatuhan wajib pajak. 
  3. Memastikan strategi perpajakan selama pandemi dapat dipahami dan dilaksanakan, sehingga terintegrasi antara DJP dan wajib pajak. Manajemen risiko pajak bagi perusahaan, dapat Anda buat dalam laporan keuangan tahunan.
  4. Perusahaan dapat membuat sistem guna mengidentifikasi risiko pajak yang bisa saja terjadi selama masa pandemi. Hal itu juga memungkinkan Anda melakukan penilaian atas risiko, sehingga Anda bisa dengan sigap mengeluarkan kebijakan internal atas beban pajak yang dikeluarkan. 

Baca Juga: Agresivitas Pajak, Simak Pemahaman dan Risikonya di Sini!

Mengidentifkasi Risiko Pajak dalam Perusahaan

Dalam melakukan identifikasi risiko pajak dalam perusahaan dapat melalui 2 level, yakni: 

  • Level Strategis: Fokus identifikasinya cenderung pada risiko pajak dari transaksi-transaksi dan perubahan strategis dan signifikan bagi strategi bisnis sebuah perusahaan. Misalnya, transaksi berbasis proyek yang lebih teragregasi dalam perusahaan seperti transfer pricing. 
  • Level Operasional: Identifikasi pada level ini ditujukan pada transaksi rutin yang terjadi dalam perusahaan sehari-hari. Risiko dapat bermunculan karena kegagalan dalam menjalankan proses transaksi atau kesalahan dalam melakukan penilaian perlakuan pajak atas suatu transaksi. Proses pembukuan atas segala transaksi yang terjadi sehari-hari pun bisa menjadi pemicunya. Risiko level operasional dapat ditimbulkan oleh 2 faktor, yakni:
    • Internal: terjadi karena human error dalam kegiatan operasional sehari-hari. 
    • Eksternal: terjadi karena adanya perubahan pada peraturan perpajakan yang tidak sempat diantisipasi oleh perusahaan. 

Seperti yang kita ketahui, dampak dari pandemi Covid-19 menyentuh setiap aspek kehidupan, terutama para pelaku bisnis. Bagi internal perusahaan, penting sekali menjadikan manajemen risiko pajak ini perhatian karena dapat memberikan kenyamanan bagi setiap pemangku kepentingan.

Baca Juga:

Tingkatkan Kepatuhan Perpajakan Bersama OnlinePajak

Manajemen risiko perpajakan yang dipahami, dijalankan, dan diuji dapat memitigasi risiko ketidakpatuhan pajak Anda. Hal itu bisa Anda lakukan pula bersama dengan OnlinePajak. OnlinePajak adalah aplikasi berbasis web yang mampu mempermudah pekerjaan Anda dalam mengelola perpajakan Anda mulai dari hitung, setor dan lapor. 

Apabila Anda merupakan seorang konsultan pajak yang saat ini sedang mengurus perpajakan klien, Anda dapat menggunakan fitur canggih OnlinePajak, yakni Portal Konsultan Pajak. Fitur ini dapat membantu Anda juga dalam manajemen risiko pajak sehingga Anda dapat meminimalisir risiko pajak klien Anda. 

Berikut ini hal-hal yang bisa Anda lakukan dengan Portal Konsultan Pajak

  1. Melakukan impor data klien hanya dengan sekali klik.
  2. Berkolaborasi dengan rekan kerja Anda. 
  3. Mengelola dan memantau pajak klien hanya dalam satu dashboard. 
  4. Kelola dokumen pajak bersama klien Anda. 
  5. Unggah banyak ID Billing sekaligus. 

Untuk mulai menggunakan fitur canggih ini, silakan klik di sini

Dengan OnlinePajak, bisnis dapat memanfaatkan platform yang memudahkan proses ini, sehingga mereka dapat fokus pada pertumbuhan dan keberhasilan Anda dalam menjalankan bisnis di Indonesia.

Dengan fitur terbaik OnlinePajak, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengalaman pengguna dan memberikan solusi terbaik bagi perusahaan besar maupun UMKM. Jadi, mari mudahkan proses transaksi bisnis Anda secara langsung di platform kami! Untuk informasi lebih lengkap seputar rekonsiliasi pajak dan fitur OnlinePajak lainnya, silakan hubungi tim pemasaran kami!

Reading: Manajemen Risiko Pajak yang Perlu Anda Lakukan di Masa Pandemi