BPJS Kesehatan
e-Billing
Jangan Khawatir! Ini Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif
BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif dapat diaktifkan kembali dengan sejumlah cara, salah satunya adalah dengan membayar kembali iuran yang sebelumnya tertunggak dengan tambahan denda sebesar 5% karena telat membayar. Besaran denda dihitung dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.
Dina Lathifa
Feb 23, 2023