e-Bupot unifikasi
PPh
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23)
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Umumnya penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dan pemberi penghasilan. Simak penjelasan lebih lengkapnya dalam artikel ini!
Rabbani Haddawi
Nov 07, 2024