Coretax
e-Faktur
Cara Membuat e-Faktur di Coretax dan OnlinePajak
Adanya e-Faktur membuat pelaporan dan pembuatan Faktur Pajak jadi lebih mudah dan terintegrasi. Salah satu sistem resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah Coretax. Sistem ini menjadi pusat pengelolaan pajak elektronik,termasuk pembuatan e-Faktur PPN. Namun, tahukah Anda bahwa selain lewat Coretax, pembuatan e-Faktur juga bisa Anda lakukan melalui PJAP (Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan) seperti OnlinePajak dengan proses yang lebih efisien dan user-friendly?
Rani Maulida
Nov 04, 2025