e-Faktur
Faktur Pajak
PP-49/2022: Ini Poin Penting yang Wajib Anda Pahami
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2022 yang mengatur tentang Barang Kena Pajak (BKP) bersifat strategis yang atas impornya dibebaskan dari pengenaan PPN dan juga BKP bersifat strategis yang penyerahannya dibebaskan pajak, termasuk barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat. Seperti apa Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2022 ini di atur? Mari simak selengkapnya dalam artikel ini.
Rani Maulida
Dec 22, 2022