Bukti Potong
Jasa Penilai Publik
Jasa Penilai Publik dan Kaitannya dengan Perpajakan
Jasa Penilai Publik merupakan sebuah profesi yang mana seseorang memberikan penilaian terhadap aset dan bisnis secara eksternal, berdasarkan perhitungan serta harga pasaran. Profesi ini sangat membantu bisnis dan keuangan karenanya diatur dalam peraturan perundangan-undangan tertentu. Tidak lupa, penghasilan atas pekerjaan ini dikenakan pajak penghasilan jenis PPh Pasal 23 sebesar 2%.
Rani Maulida
Nov 08, 2024