Invoice
Pajak e-Commerce
Pajak e‑Commerce di Indonesia: Skema dan Pengecualian Pemungutan PPh Pasal 22
Pajak e-Commerce di Indonesia kini semakin relevan di era transaksi serba digital. Pemerintah pun mulai memberlakukan mekanisme pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% atas penjualan online lewat marketplace, namun tidak semua pedagang akan dipungut secara otomatis – karena terdapat aturan pengecualian yang penting untuk Anda pahami, baik sebagai pembeli maupun pelaku usahanya.
Rani Maulida
Aug 06, 2025