e-Filing
Rekonsiliasi
3 Alasan Pentingnya Rekonsiliasi Data Pajak
Rekonsiliasi data pajak biasa dikenal juga dengan rekonsiliasi fiskal yang merupakan salah satu kewajiban wajib pajak. Tujuan dari adanya rekonsiliasi data perpajakan ini adalah guna mencocokan ketika terdapat hal yang berbeda di antara laporan keuangan komersial dan fiskal. Keduanya harus dicocokkan sebelum diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).
Rani Maulida
May 04, 2023