e-Faktur
Sertifikat Digital e-Faktur
Syarat dan Ketentuan Pemberian Sertifikat Elektronik (Update Peraturan Pajak: PENG - 3/PJ.02/2014)
Wajib pajak yang ingin menggunakan layanan perpajakan online, seperti e-Nofa, e-Faktur, dan e-Filing, wajib memiliki sertifikat elektronik perpajakan. Dokumen sertifikat ini dapat diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar.
OnlinePajak
Dec 01, 2023