Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 24/PJ.6/1998

Sehubungan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mulai tanggal 1 Juli 1998, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Untuk sementara, sambil menunggu Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang mengatur tentang sistem, bentuk dan jenis laporan BPHTB, maka laporan penerimaan BPHTB menggunakan format Laporan Mingguan Penerimaan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 15/PJ.51/1998

Sehubungan masih terdapatnya perbedaan penafsiran dalam pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan kopra, dan berdasarkan hasil penelitian lapangan dalam proses pengolahan buah kelapa, dengan ini ditegaskan bahwa buah kelapa yang diproses sampai pada tahap pengeringan (sampai menjadi kopra) masih dianggap sebagai barang hasil tanaman perkebunan yang dipetik langsung atau diambil langsung dari sumbernya sebagaimana dimaksud […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 36/PJ.6/1997

Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-19/PJ.6/1997 tanggal 28 Oktober 1997 tentang Tata cara Penata usahaan Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pertambangan Migas dan Panas bumi serta Pembayarannya dan adanya penyempurnaan dasar penentuan hasil produksi pengusahaan sumber daya panas bumi serta semakin berkembangnya usaha bidang pengusahaan sumber daya Panas bumi, dengan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 17/PJ.44/1997

Dalam rangka mempercepat pelayanan penerbitan Surat Keterangan Fiskal, dengan ini Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Fiskal diatur kembali sebagai berikut : Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Fiskal kepada Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar atau melalui BAPEPAM. Dalam hal permohonan tersebut disampaikan melalui BAPEPAM maka BAPEPAM akan meneruskan permohonan tersebut kepada Kantor […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 14/PJ.33/1998

Sehubungan dengan telah diberlakukannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak dan menunjuk Pasal 34 undang-undang tersebut yang menyatakan bahwa banding hanya dapat diajukan apabila jumlah pajak yang terutang telah dibayar lunas, maka agar tidak menimbulkan kontradiksi dengan ketentuan mengenai pemberian persetujuan angsuran/penundaan pembayaran pajak dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 21/PJ.44/1998

Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Fiskal (SKF), dengan ini Tata Cara Pemberian SKF diatur kembali sebagai berikut : Wajib Pajak (WP) dapat mengajukan permohonan SKF kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dimana WP terdaftar atau melalui BAPEPAM. Dalam hal permohonan tersebut disampaikan melalui BAPEPAM maka BAPEPAM akan meneruskan permohonan tersebut kepada Kantor Pusat Direktorat […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 16/PJ.33/1998

Sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 , ditegaskan bahwa apabila ternyata Wajib Pajak mempunyai utang pajak, maka pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang telah ditetapkan (SKPLB) langsung diperhitungkan untuk melunasi terlebih dahulu utang pajak tersebut. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.8/1998

Sehubungan dengan tugas Pusat Penyuluhan Perpajakan sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 944/KM.1/1993 adalah membina dan melaksanakan penyuluhan perpajakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok DJP, maka dalam rangka untuk lebih meningkatkan kinerja Kantor Penyuluhan Pajak, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Agar semua kegiatan penyuluhan pajak dapat diintegrasikan dalam satu pola strategi, sehingga pelaksanaannya […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 10/PJ.13/1998

Berkenaan dengan masih sering terjadinya kekeliruan dalam penyampaian usul pembebasan / pengangkatan Bendaharawan (Rutin, Proyek) dalam tahun anggaran berjalan, dengan ini disampaikan petunjuk lebih lanjut sebagai penyempurnaan dan perubahan atas surat edaran tanggal 3 Januari 1996 Nomor : SE-03/PJ.132/1996 sebagai berikut : Berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 17/PJ.52/1998

Sehubungan dengan masih banyaknya pertanyaan berkenaan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-11/PJ.52/1998 tanggal 27 Mei 1998 perihal Pajak Pertambahan Nilai atas Penggantian Biaya Obat di Rumah Sakit, dengan ini kami sampaikan penyempurnaan sebagai berikut : Butir 3 huruf b semula tertulis: Atas pemakaian obat-obatan baik yang diperoleh dari apotik rumah sakit itu […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.7/1998

Sehubungan dengan masih adanya keragu-raguan dalam pelaksanaan atas Kebijaksanaan Pemeriksaan yang telah ditetapkan, maka untuk menjaga keseragaman dan kelancaran pelaksanaannya perlu diberikan beberapa penegasan sebagai berikut : Pada prinsipnya sesuai dengan ketentuan, pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi/Badan yang SPT Tahun PPh-nya termasuk dalam kelompok A dan BA tetap harus dilakukan melalui Pemeriksaan Sederhana Lapangan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.1011/1998

Sehubungan telah berlakunya Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) RI-Ceko, dengan ini diberitahukan sebagai berikut : P3B RI-Ceko telah ditandatangani pada tanggal 4 Oktober 1994 di Jakarta dan Nota Pemberitahuan telah disampaikan oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah Ceko pada tanggal 26 Januari 1996. Sesuai dengan Pasal 28 pada P3B RI-Ceko disebutkan bahwa tanggal terakhir Nota Pemberitahuan […]