Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 35/PJ.51/1996

Sehubungan dengan terbitnya Buku Kelima puluh Tujuh IKAPI yang memuat daftar penerbit dan daftar buku yang PPN-nya diusulkan untuk Ditanggung Pemerintah, bersama ini disampaikan kepada Saudara foto copy surat rekomendasi mengenai buku tersebut dari : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Nomor 40020/A/A4/KU/96 tanggal 13 Agustus 1996, dan Departemen Agama dengan surat Nomor P.III/KU.03.1/207/588/1996 tanggal […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 34/PJ.54/1996

Sehubungan dengan Instruksi Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/IMK.01/1996 tanggal 4 Juni 1996 tentang pemberian pelayanan khusus yang lebih cepat di bidang kepabeanan dan perpajakan terhadap kegiatan ekspor yang dilakukan oleh eksportir tertentu, dengan ini kami ingatkan bahwa melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-01/PJ.9/1996 tanggal 14 Juni 1996, Saudara telah diminta untuk […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 32/PJ.4/1996

Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusannya Menteri Keuangan RI Nomor : 417/KMK.04/1996 tanggal 14 Juni 1996 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Netto bagi Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri, untuk kelancaran pelaksanaan keputusan tersebut dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Ketentuan bagi Wajib Pajak Perusahaan pelayaran dan/atau penerbangan luar negeri yang ditetapkan dengan Keputusan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 10/PJ.23/1988

Menunjuk surat kami tanggal 9 Desember 1987 Nomor : SE-40/PJ.23/1987 perihal seperti dimaksud pada pokok surat, bersama ini diberitahukan sebagai berikut : Sampai dengan saat surat ini dibuat ternyata masih sebagian dari Kantor-kantor Inspeksi Pajak belum memenuhi surat tersebut, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada daftar terlampir. Para Kepala Inspeksi Pajak yang sudah memenuhi surat […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 08/PJ.313/1995

Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf c.1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994, sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, dipotong Pajak Penghasilan oleh pihak yang wajib membayarkan sebesar 15% dari perkiraan penghasilan netto. Untuk membedakan apakah pembayaran sewa atas penggunaan kendaraan angkutan darat […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 36/PJ.4/1995

Dalam rangka memberikan kepastian mengenai pembebasan kewajiban membayar PPh bagi Tenaga Kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Pasal 3 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 mengatur bahwa para pekerja Warga Negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri dalam rangka program pengiriman Tenaga Kerja Indonesia […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 37/PJ.4/1995

Dalam rangka memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat, khususnya orang pribadi yang bertolak ke luar negeri yang berikan pengecualian dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan bagi orang pribadi yang bertolak ke luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c, d, r, t, u, w Peraturan Pemerintah Nomor : 46 Tahun 1994 Jo. Keputusan Menteri Keuangan Nomor […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 35/PJ.4/1995

Dengan Surat Edaran Nomor : SE-22/PJ.4/1995 tanggal 26 April 1995 (Seri PPh Umum Nomor 10) telah diberikan penegasan sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 650/KMK.04/1994 tanggal 29 Desember 1994 tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri yang Sahamnya Tidak Diperdagangkan di Bursa Efek. Sehubungan dengan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 05/PJ.44/1998

Dalam rangka peningkatan pemberian pelayanan kepada masyarakat Wajib Pajak (Badan dan Perseorangan) yang akan menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun 1997, terutama menjelang akhir bulan Maret 1998, dengan ini diinstruksikan kepada Saudara untuk : Membuka Kantor pada : * Hari Sabtu dan Minggu tanggal 14/15, 21/22 dan 28/29 Maret 1998 pada jam 7.30 s/d jam 12.30 […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.13/1998

Berkenaan dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia tanggal 27 Mei 1997 Nomor SE-39/MK.1/1997 perihal seperti pokok surat serta perlu disempurnakannya ketentuan dalam surat edaran Nomor SE-15/PJ.13/1997 tanggal 11 Juni 1997, maka untuk pengaturan kembali pelaksanaannya disampaikan hal-hal sebagai berikut : Biaya perjalanan dinas ke/dari tempat pendidikan : Semua pegawai yang ditunjuk untuk melakukan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 05/PJ.13/1998

Melengkapi ketentuan pembayaran biaya perjalanan dinas pindah sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tanggal 11 Juni 1997 nomor : SE-14/PJ.13/1997 perihal biaya perjalanan dinas pindah, maka untuk kelancaran proses penyelesaiannya diminta bantuan Saudara agar para pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang mengajukan permohonan biaya pindah memperhatikan hal-hal sebagai berikut : Formulir Daftar Keluarga Yang […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.42/1998

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan R.I Nomor : 18/KMK.04/1998 tanggal 21 Januari 1998 tentang perubahan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 507/KMK.04/1996 tanggal 13 Agustus 1996 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan, untuk kelancaran pelaksanaannya dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Dengan penambahan ayat (3) pada Pasal 2 Keputusan Menteri Keuangan R.I […]