Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.22/1989

Sehubungan dengan adanya keragu-raguan dalam menafsirkan Surat Edaran Nomor : SE-22/PJ.22/1988 tanggal 6 Mei 1988 perihal seperti tersebut pada pokok surat, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Sesuai ketentuan Pasal 26 Undang-undang Pajak Penghasilan 1984, atas bunga yang dibayarkan atau terhutang oleh Wajib Pajak Dalam Negeri wajib dipotong pajak sebesar 20% yang bersifat final. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 68/PJ./1993

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai pelaksanaan Pasal 16, 26, & 36 KUP, bersama ini disampaikan penegasan untuk dipergunakan sebagai petunjuk pelaksanaan Pasal-pasal tersebut sebagai berikut : I Pembetulan surat ketetapan pajak (SKP) berdasarkan Pasal 16 KUP. 1. Sifat Pembetulan Pembetulan berdasarkan Pasal 16 adalah sebagai pelaksanaan azas adaptasi yang selayaknya dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 33/PJ.42/1993

Sehubungan dengan makin meluasnya penggunaan instrumen keuangan yang berbentuk Commercial Paper dan agar terdapat kepastian dalam perlakuan perpajakan atas transaksinya, dengan ini diberikan penegasan tentang perlakuan Pajak Penghasilan atas transaksi Commercial Paper tersebut. Commercial Paper (CP) adalah suatu surat pengakuan hutang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan untuk mendapatkan dana dengan perjanjian bahwa penerbit CP akan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 40/PJ.53/1993

Berkenaan dengan masih banyaknya pertanyaan tentang Dasar Pengenaan Pajak atas jasa persewaan lapangan golf, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1988 jo. angka 3 huruf d Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-139/PJ.63/1989 tanggal 27 Maret 1989, atas penyerahan jasa persewaan barang tidak bergerak terutang […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 16/PJ.23/1989

Sehubungan masih adanya pertanyaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Kepala Inspeksi Pajak mengenai pokok surat, maka bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut : berdasarkan SE-35/PJ.22/1986 tanggal 20 Agustus 1986 ditetapkan bahwa : Pernyataan pengampunan dapat dibetulkan sendiri oleh Wajib Pajak, sepanjang belum dilakukan tindakan pemeriksaan. Sekalipun telah dilakukan pemeriksaan tetapi sepanjang belum […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 15/PJ.22/1989

Sehubungan dengan usaha untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (Bepeka), dengan ini ditegaskan sebagai berikut : Apabila SPT Tahunan PPh tidak disampaikan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 dan setelah ditegor secara tertulis tidak […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 14/PJ.22/1989

Sehubungan dengan masih adanya keragu-raguan mengenai pemotongan PPh Pasal 23 Undang-undang Pajak Penghasilan 1984 atas pembayaran sewa ruangan yang didalamnya termasuk unsur “service charge”, bersama ini ditegaskan bahwa pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 15% dihitung dari jumlah pembayaran bruto. Dengan demikian apabila didalam pembayaran sewa ruangan dan/atau penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta termasuk unsur […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.23/1989

Sehubungan dengan adanya pertanyaan dan permintaan Wajib Pajak mengenai hal tersebut pada pokok surat, bersama ini perlu diberikan petunjuk sebagai berikut : Dalam rangka pemberian pelayanan yang lebih baik karena Wajib Pajak, maka Wajib Pajak dapat melakukan penyetoran di muka PPh Pasal 25 sekaligus untuk beberapa bulan. Pelaksanaan penyetoran PPh Pasal 25 untuk beberapa bulan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.3/1989

Akhir-akhir ini Kantor Pusat masih menerima banyak keluhan dari Wajib Pajak/Pengusaha Kena Pajak atau Calon Wajib Pajak/Calon Pengusaha Kena Pajak yang dalam mendaftarkan dirinya atau badan usahanya untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), demikian pula untuk mendapatkan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sering tidak mendapat pelayanan yang baik, antara lain kurang cepatnya pelayanan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 09/PJ.54/1989

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang hal pembuatan DKHP ex pemeriksaan BPKP, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Hasil Pemeriksaan BPKP yang dibuatkan DKHP adalah : Hasil Pemeriksaan BPKP atas SPT Wajib Pajak yang sebelumnya telah dilakukan penelitian oleh Inspeksi Pajak. Hasil Pemeriksaan BPKP atas SPT Wajib Pajak yang menyatakan Lebih Bayar sesuai Lampiran SE-40/PJ.54/1988 […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 12/PJ.2/1989

Sesuai dengan kesepakatan pada waktu Rapim tanggal 17 Februari 1989, bersama ini kami sampaikan kompilasi laporan Kepala Inspeksi Pajak untuk digunakan sebagai bahan analisa. Beberapa catatan perlu kami berikan sebagai berikut : Jumlah WP terdaftar. – Angka-angka dalam kolom 3, 4, dan 5 perlu dicek kembali sebab tidak cocok dengan angka-angka yang dilaporkan dalam KPL.KW, […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 05/PJ.2/1989

Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 2 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 129/KMK.04/1985 dan Pasal 2 ayat 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 573/KMK.04/1985, atas impor barang kena pajak dasar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah maupun dasar penghitungan PPh Pasal 22 Impor adalah “nilai impor”, yaitu : nilai berupa uang yang menjadi […]