Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.41.2/1993

Bersama ini disampaikan Rekaman surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-76/PJ.412/1993 tanggal 5 Juli 1993 tentang Tata Cara penyampaian SPT Tahunan PPh bagi para pejabat yang ditempatkan pada Perwakilan RI di Luar Negeri, dengan penjelasan sebagai berikut : Batas waktu pemasukan SPT Tahunan PPh bagi para Wajib Pajak LP2P yang bertugas di Luar Negeri diperpanjang […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 23/PJ.51/1993

Sehubungan dengan beberapa pertanyaan mengenai PPN atas penyerahan biji kacang mete yang sudah dikemas dan diberi merk dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 huruf m Undang-undang PPN 1984, pengertian menghasilkan adalah kegiatan mengolah melalui proses mengubah bentuk atau sifat suatu barang dari bentuk aslinya menjadi barang baru atau mempunyai […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 40/PJ.6/1993

Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174/KMK.04/1993 tanggal 23 Februari 1993 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah disampaikan kepada Saudara dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-10/PJ.6/1993 tanggal 9 Maret 1993, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut : Terhadap Obyek […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 12/PJ.43/1993

Sebagaimana diketahui bahwa atas penghasilan berupa deviden dari perseroan dalam negeri yang dibayarkan atau terutang oleh pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dan Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984 dipotong PPh Pasal 23 atau Pasal 26. Sesuai dengan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985, PPh Pasal 23 dan Pasal 26 terutang […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.24/1993

Dalam praktek ternyata bahwa pada saat mengajukan pendaftaran NPWP/Pengukuhan PKP banyak Wajib Pajak menyampaikan alamat yang tidak benar ke Kantor Pelayanan Pajak sehingga mengakibatkan sulitnya melakukan pengawasan terhadap Wajib Pajak yang bersangkutan. Hal tersebut telah pula berdampak negatif terhadap Keuangan Negara yang terbukti pada akhir-akhir ini bahwa mereka yang beritikad tidak baik mencoba melakukan manipulasi […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 11/PJ.42/1993

Untuk menghindari keragu-raguan tentang perlakuan Pasal 4 ayat (3) huruf g Undang-Undang PPh tahun 1984 dengan ini disampaikan kepada Saudara rekaman Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-583/KMK.04/1993 tanggal 18 Mei 1993 kepada Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, yang intinya sebagai berikut : Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf g Undang-Undang PPh tahun 1984, […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 20/PJ.31/1991

Bersama ini disampaikan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 627/KMK.04/1991 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Kena Pajak atas Penghasilan dari Pekerjaan yang diterima Tenaga Asing yang Bekerja pada Wajib Pajak Badan di Bidang Pengeboran Minyak dan Gas Bumi di Indonesia pengganti Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 399/KMK.00/1988. Beberapa hal perlu disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan Keputusan Menteri […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 05/PJ.41/1993

Sehubungan dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-13/PJ.11/1993 tanggal 13 Februari 1993 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, bersama ini diberikan penegasan tentang Lampiran I butir 55 dan 56 perihal SKFLN dan SKBFLN sebagai berikut : Pelimpahan wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada Kepala KPP untuk […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 20/PJ.3/1989

Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP ditentukan bahwa Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Ketetapan Pajak (SKP), dan Surat Ketetapan Pajak Tambahan (SKPT) merupakan dasar penagihan pajak.   Selanjutnya dalam Pasal 22 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 ditentukan bahwa hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda administrasi, kenaikan, dan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 37/PJ.42/1989

Sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan pembebanan biaya atas gaji dari pegawai yang juga sebagai anggota dari suatu perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham, firma, kongsi atau persekutuan maka untuk menghindari keragu-raguan, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) huruf k Undang-undang Pajak Penghasilan 1984, pembagian keuntungan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 90/PJ.11/1989

Sehubungan dengan Hasil Kesimpulan Raker Kakanwil tanggal 15-16 September 1989 yang lalu, khususnya mengenai kewenangan dan prosedur penerbitan Surat Tagihan Pajak dan Surat Ketetapan Pajak, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Pada Kantor Pelayanan Pajak : 1.1 Seksi Tata Usaha Perpajakan/Seksi Informasi dan Tata Usaha Perpajakan. Seksi ini melaksanakan Penelitian Formal SPT Tahunan PPh. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 48/PJ.71/1989

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan ke Kantor Pusat mengenai Pemeriksaan PPh Pasal 21 dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Pemeriksaan atas SPT Tahunan PPh Pasal 21 Lebih Bayar. Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-04/PJ.54/1989 tanggal 10 Februari 1989 tentang Pedoman Pemeriksaan Pajak di Bidang Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 26 antara […]