Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 17/PJ.31/1989
Sehubungan dengan masih adanya pertanyaan tentang pelaksanaan PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menerima penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut : Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 25 UU PPh Tahun 1984, besarnya angsuran pajak dalam tahun berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 35/PJ.43/1989
Sehubungan dengan masih banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai pengisian SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi bagi para dokter, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-36/PJ.21/1986 tanggal 22 Agustus 1986 dan Nomor : SE-19/PJ.23/1989 tanggal 3 April 1989 pada dasarnya mengatur pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 44/PJ.71/1989
Dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-23/PJ.7/1989 tanggal 23 Juni 1989, telah diatur mengenai penghitungan laba bersih bagi Importir yang melakukan impor atas dasar inden yang tidak melimpahkan PPh Pasal 22 kepada Indentor. Untuk tidak menimbulkan keragu-raguan dalam pelaksanaannya, dengan ini diberikan penegasan lebih lanjut sebagai berikut : Ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 34/PJ.431/1989
Sehubungan dengan masih banyaknya kesalahan yang dilakukan oleh para Pemotong Pajak dalam menerapkan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku atas penghasilan berupa honorarium, bersama ini ditegaskan kembali hal-hal sebagai berikut : Berdasarkan ketentuan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5 Buku Petunjuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26 Tahun 1988, penghasilan berupa honorarium dilihat […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 05/PJ.41/1993
Sehubungan dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-13/PJ.11/1993 tanggal 13 Februari 1993 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, bersama ini diberikan penegasan tentang Lampiran I butir 55 dan 56 perihal SKFLN dan SKBFLN sebagai berikut : Pelimpahan wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada Kepala KPP untuk […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 20/PJ.3/1989
Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP ditentukan bahwa Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Ketetapan Pajak (SKP), dan Surat Ketetapan Pajak Tambahan (SKPT) merupakan dasar penagihan pajak. Selanjutnya dalam Pasal 22 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 ditentukan bahwa hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda administrasi, kenaikan, dan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 37/PJ.42/1989
Sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan pembebanan biaya atas gaji dari pegawai yang juga sebagai anggota dari suatu perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham, firma, kongsi atau persekutuan maka untuk menghindari keragu-raguan, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) huruf k Undang-undang Pajak Penghasilan 1984, pembagian keuntungan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 90/PJ.11/1989
Sehubungan dengan Hasil Kesimpulan Raker Kakanwil tanggal 15-16 September 1989 yang lalu, khususnya mengenai kewenangan dan prosedur penerbitan Surat Tagihan Pajak dan Surat Ketetapan Pajak, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Pada Kantor Pelayanan Pajak : 1.1 Seksi Tata Usaha Perpajakan/Seksi Informasi dan Tata Usaha Perpajakan. Seksi ini melaksanakan Penelitian Formal SPT Tahunan PPh. […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 17/PJ.351/1993
Menunjuk Surat Edaran Nomor : SE-20/PJ.34/1992 tanggal 16 November 1992 perihal daftar Competent Authority dari Negara-negara treaty partner, dengan ini diberitahukan bahwa Inland Revenue Kerajaan Inggris melalui suratnya tanggal 5 Juli 1993 kepada Direktur Jenderal Pajak telah menegaskan “Inspector Of Taxes” pada kantor-kantor Pajak di Inggris (daftar terlampir) merupakan pejabat yang diberi wewenang Pemerintah Kerajaan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.73/1993
Seperti diketahui bersama bahwa dalam pengaturan mengenai pelaksanaan pemeriksaan khususnya terhadap Wajib Pajak penerima penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar terdapat beberapa ketentuan yang tercantum dalam berbagai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak sebagai berikut : SE-47/PJ.71/1989 tanggal 27 Oktober 1989 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Khusus Wajib Pajak Potensial Butir 3.2 : Terhadap wajib Pajak penerima penghargaan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 32/PJ.6/1993
Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-15/PJ.6/1993 tanggal 27 Maret 1993 perihal tersebut di atas, dengan ini ditegaskan mengenai hal-hal sebagai berikut : Para Kepala Kantor Pelayanan PBB tidak dibenarkan lagi memberikan pelayanan yang berhubungan dengan sebagaimana dimaksud pada pokok surat yang meliputi : pembuatan salinan girik karena hilang, rusak, mutasi, pembetulan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 15/PJ.32/1993
Bersama ini disampaikan Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor: PENG-12/PJ/1993 tanggal 25 Mei 1993. Pengumuman tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan para Pengusaha Kena Pajak agar jangan membuat atau menggunakan Faktur Pajak yang isinya tidak benar dan memberikan penegasan bahwa sejak 1 Juni 1993 setiap menerbitkan Faktur Pajak Standard harus diisi lengkap termasuk nama, alamat lengkap dan NPWP […]