Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 14/PJ.321/1993

Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor : S-1427/MK.01/1992 tanggal 25 November 1992 dengan menunjuk surat Bapak Presiden Nomor : S-50/Pres/10/1981 tanggal 31 Oktober 1981 yang ditujukan kepada Menteri Pertambangan dan Energi (terlampir), maka Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batu bara antara PN Tambang Batu bara dengan : 1. Perusahaan patungan antara Atlantic Richfield Indonesia Coil […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 235/PJ.141/1993

Dengan mengindahkan butir 4 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-09/PJ.52/1993 perihal Penggunaan formulir baru SPT Masa PPN Tahun 1993 (Seri PPN – 185), dapat diberitahukan hal-hal sebagai berikut : Formulir SPT Masa PPN, PPn BM bentuk baru dan formulir SPT Masa PPN Pembayaran Kembali Pajak Masukan beserta Buku Petunjuk Pengisiannya untuk pertama kalinya […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 17/PJ.5/1993

Sebagaimana di ketahui, pada masa belakangan ini kasus manipulasi restitusi Pajak Pertambahan Nilai cenderung meningkat baik kwalitas maupun kwantitasnya. Beberapa diantaranya kasus manipulasi bahkan telah berhasil lolos dari sistem pengamanan pemberian restitusi PPN sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-35/PJ.3/1989 sehingga telah menimbulkan kerugian bagi negara yang tidak kecil jumlahnya. Tindakan-tindakan atau […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 15/PJ.51/1993

Sehubungan dengan terbitnya Buku Kedua puluh IKAPI yang memuat daftar penerbit dan daftar yang PPN-nya diusulkan untuk ditanggung Pemerintah, bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat rekomendasi mengenai buku tersebut dari : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Nomor 23933/A/A4/B/93 tanggal 21 April 1993, dan Departemen agama dengan surat Nomor P.III/KU.03.1/87/428/’93 tanggal 19 April 1993. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 14/PJ.5/1993

Sehubungan dengan masih banyaknya pertanyaan mengenai kelonggaran dalam masa pembinaan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1988, yaitu berupa tidak mengenakan sanksi Pasal 13 ayat (8) Undang-Undang PPN 1984 terhadap Pengusaha Kena Pajak yang tidak mencantumkan NPWP Pembeli BKP/Penerima JKP pada Faktur Pajak yang diterbitkannya (sehingga Faktur Pajak tersebut memenuhi kategori Faktur Pajak tidak lengkap), […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.35/1993

Dalam Surat Edaran Nomor : SE-07/PJ.35/1993 Tanggal 9 Maret 1993 perihal Pemberitahuan berlakunya Persetujuan RI-Saudi Arabia untuk Pembebasan Timbal Balik Pajak-Pajak dan Bea Masuk atas Kegiatan-kegiatan Perusahaan Angkutan Udara ,telah dilampirkan Copy naskah Persetujuan Tersebut dalam versi Bahasa Indonesia, Inggris dan Arab. Pasal 6 ayat (3) Persetujuan RI – Saudi Arabia yang diterjemahkan dalam bahasa […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 12/PJ.313/1993

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang timbul berkenaan dengan perlakuan Pajak Penghasilan atas transaksi “forward sales” valuta asing, dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut : Yang dimaksud dengan transaksi “forward sales” valuta asing adalah transaksi jual/beli valuta asing yang penyerahan valutanya dilakukan dikemudian hari dengan nilai kurs valuta asing yang telah disepakati oleh penjual dan pembeli […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.51/1993

Sehubungan dengan masih adanya pertanyaan-pertanyaan dalam penghitungan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk Distributor Semen sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE- 29/PJ.3/1985 tanggal 4 April 1985, maka dengan ini ditegaskan kembali Dasar Pengenaan Pajak PPN dalam tata niaga Semen sebagai berikut : Sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang PPN 1984 untuk menghitung […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 19/PJ.32/1993

Bersama ini disampaikan photo copy Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 694/KMK.014/1993 tanggal 30 Juni 1993 tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan untuk bulan Juli, Agustus dan September 1993 untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dengan ketentuan : Ketetapan Nilai Kurs […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 18/PJ.351/1993

Menunjuk Surat Edaran Nomor : SE-20/PJ.34/1992 tanggal 16 November 1992 perihal Daftar Competent Authority dari Negara-negara treaty partner, dengan ini diberitahukan bahwa Internal Revenue Services (IRS) perwakilan Singapura telah menegaskan kepada Direktur Jenderal Pajak melalui suratnya tanggal 19 Juli 1993 bahwa 10 (sepuluh) Direktur IRS dan 52 Kantor Distrik Pajak di Amerika Serikat merupakan wakil […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 15/PJ.6/1993

Sebagaimana diketahui berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 yang menjadi wajib pajak PBB adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai hak atas bumi atau memperoleh manfaat atas bumi dan/atau memiliki, menguasai dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Dengan demikian wajib pajak PBB yang di administrasikan di KP.PBB tidak […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.41/1993

Bersama ini disampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-28/PJ.41/1993 tanggal 8 Maret 1993 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-14/PJ.BT5/1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Surat Tagihan Pajak, Pajak Penghasilan. Adapun pokok-pokok perubahan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-14/PJ.BT5/1985 adalah sebagai berikut : Angka II.2. Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak […]