Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 10/PJ.3/1993
Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 446/KMK.014/1993 tanggal 31 Maret 1993 tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan untuk bulan April, Mei dan Juni 1993 (Foto copy terlampir), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Penetapan nilai […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 09/PJ.321/1993
Bersama ini disampaikan foto copy Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 128/KMK.00/1993 tanggal 10 Februari 1993 tentang Pemberian Fasilitas Impor atas Impor Barang Modal dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik oleh swasta, yang merupakan peraturan pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1992. Hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan keputusan tersebut adalah […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 12/PJ.51/1993
Sehubungan dengan terbitnya Buku Kesembilanbelas IKAPI yang memuat daftar penerbit dan daftar buku yang PPN-nya diusulkan untuk ditanggung Pemerintah, bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat rekomendasi mengenai buku tersebut dari : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Nomor 11945/A/B/93 tanggal 8 Maret 1993, dan Departemen agama dengan surat Nomor P.III/KU.03.1/16/70/’93 tanggal 30 Januari 1993. […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 11/PJ.52/1993
Sehubungan dengan surat Kepala KPP Jakarta Timur Dua Nomor : S-35/WPJ.04/KP.06/1993 tanggal 18 Maret 1993 perihal tersebut pada pokok surat (copy terlampir), dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut : Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 325/KMK.04/1992 tentang Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pedagang Eceran Besar Dalam Masa Peralihan, dalam masa peralihan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 09/PJ.6/1993
Sebagaimana Saudara ketahui bahwa di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 kecuali pembatalan penetapan sebagai Wajib Pajak berdasar Pasal 4 ayat (5), tidak terdapat ketentuan yang mengatur tentang pembetulan, pengurangan atau pembatalan secara jabatan atas ketetapan PBB yang tidak benar. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 terhadap hal-hal yang tidak diatur […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.31/1993
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai penerapan sanksi kenaikan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (7) UU PPh 1984 dikaitkan dengan penegasan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal pajak Nomor : SE-10/PJ.62/1987 tanggal 10 Oktober 1987 tentang Penjelasan lebih lanjut mengenai sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (7) UU PPh 1984 dan surat Direktur Jenderal Pajak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.51/1993
Sehubungan dengan terbitnya Buku Ketujuh belas IKAPI yang memuat daftar penerbit dan daftar buku yang PPN-nya diusulkan untuk Ditanggung Pemerintah, bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat rekomendasi mengenai buku tersebut dari : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Nomor 1618/A/A4/U/93 tanggal 6 Januari 1993, dan Departemen Agama dengan surat Nomor P.III/KU.03.1/238/1159/’92 tanggal 14 Desember […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 38/PJ.6/1991
Sebagai tindak lanjut Hasil Rumusan Rapat Koordinasi Nasional tanggal 4 s/d 6 Maret 1991 di Jakarta, dengan ini di mohon perhatian akan hal-hal sebagai berikut: Untuk mengurangi keluhan masyarakat wajib pajak terhadap penentuan Klasifikasi NJOP atas Bumi/Tanah, para KP.PBB perlu melakukan penelitian atas klasifikasi NJOP yang telah ditetapkan saat ini; Terhadap wilayah yang klasifikasinya tidak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 39/PJ.6/1991
Salah satu upaya untuk mencapai rencana penerimaan PBB tahun 1991/1992 sebesar Rp. 838,8 milyar adalah melalui kegiatan Pendataan dan Penilaian yang dibiayai dari berbagai sumber dana antara lain DIK, DIP/Loan, Inpres Dati II dan Biaya Operasional. Berdasarkan hasil Rakornas pada tanggal 4-6 Maret 1991 di Jakarta, telah dialokasikan Biaya Operasional untuk kegiatan Pendataan dan Penilaian […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 36/PJ.6/1991
Sebagaimana dimaklumi bahwa dewasa ini pada sebagian besar Kantor-kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan telah dipasang seperangkat peralatan komputer terdiri dari 1 (satu) sistem unit dan 4 (empat) buah dumb terminal berikut printer (EPSON LQ-1050+ ; GENICOM 4410) dan perlengkapannya dalam suatu ruangan khusus. Berkenaan hal tersebut di atas, dengan ini diminta perhatian Saudara akan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 14/PJ.42/1991
Berdasarkan data-data yang diketahui dari hasil peninjauan tanggal 31 Maret 1991 di beberapa Kantor Pelayanan Pajak, SPT tahunan PPh tahun 1990 yang tidak dapat disampaikan kepada Wajib Pajak (SPT Kempos) mencapai jumlah yang cukup besar dan dipandang perlu untuk dilakukan verifikasi lapangan untuk mengetahui sebab-sebabnya. Oleh karena itu diinstruksikan kepada Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.45/1991
Dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-31/PJ.45/1990 tanggal 15 Oktober 1990 telah digariskan prosedur penyelesaian keberatan atas ketetapan pajak hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa. Tim Pemeriksa yang dimaksud dalam Surat Edaran tersebut adalah khusus Tim Pemsus Restitusi Pajak, sehingga tidak atau kurang serasi apabila diberlakukan terhadap keberatan atas ketetapan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa DJP-BPKP, […]