Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 39/PJ.6/1991
Salah satu upaya untuk mencapai rencana penerimaan PBB tahun 1991/1992 sebesar Rp. 838,8 milyar adalah melalui kegiatan Pendataan dan Penilaian yang dibiayai dari berbagai sumber dana antara lain DIK, DIP/Loan, Inpres Dati II dan Biaya Operasional. Berdasarkan hasil Rakornas pada tanggal 4-6 Maret 1991 di Jakarta, telah dialokasikan Biaya Operasional untuk kegiatan Pendataan dan Penilaian […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 36/PJ.6/1991
Sebagaimana dimaklumi bahwa dewasa ini pada sebagian besar Kantor-kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan telah dipasang seperangkat peralatan komputer terdiri dari 1 (satu) sistem unit dan 4 (empat) buah dumb terminal berikut printer (EPSON LQ-1050+ ; GENICOM 4410) dan perlengkapannya dalam suatu ruangan khusus. Berkenaan hal tersebut di atas, dengan ini diminta perhatian Saudara akan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 14/PJ.42/1991
Berdasarkan data-data yang diketahui dari hasil peninjauan tanggal 31 Maret 1991 di beberapa Kantor Pelayanan Pajak, SPT tahunan PPh tahun 1990 yang tidak dapat disampaikan kepada Wajib Pajak (SPT Kempos) mencapai jumlah yang cukup besar dan dipandang perlu untuk dilakukan verifikasi lapangan untuk mengetahui sebab-sebabnya. Oleh karena itu diinstruksikan kepada Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.45/1991
Dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-31/PJ.45/1990 tanggal 15 Oktober 1990 telah digariskan prosedur penyelesaian keberatan atas ketetapan pajak hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa. Tim Pemeriksa yang dimaksud dalam Surat Edaran tersebut adalah khusus Tim Pemsus Restitusi Pajak, sehingga tidak atau kurang serasi apabila diberlakukan terhadap keberatan atas ketetapan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa DJP-BPKP, […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.2/1991
Dalam rangka mendapatkan informasi yang lebih jelas untuk keperluan analisa mengenai proses pengiriman dan penerimaan kembali SPT Tahunan PPh Perseorangan/Badan setiap tahunnya, bersama ini diminta kepada Saudara untuk menyampaikan ke Kantor Pusat setiap tahun laporan Analisa SPT Tahunan PPh Perseorangan/Badan seperti contoh terlampir. Laporan tersebut agar ditujukan kepada Direktur PPh dengan tembusan kepada Direktur P3, […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 65/PJ.11.2/1991
Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 1019/KMK.00/1989 tanggal 7 September 1989 tentang Konsultan Pajak, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Sesuai dengan pasal 14 Keputusan Menteri Keuangan diatas dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-35/PJ.8/1989 tanggal 28 Desember 1989, jumlah Konsultan Pajak yang telah memiliki Surat Izin Praktek sebanyak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 06/PJ.532/1991
Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 327/KMK.014/1991 tanggal 28 Maret 1991 tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan untuk bulan April, Mei dan Juni 1991 (foto copy terlampir) dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Ketetapan Nilai Kurs […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ./1993
Seperti diketahui, dalam surat edaran Nomor : SE-35/PJ.5/1989 serta SE-09/PJ.5/1992 dinyatakan bahwa tanggung jawab penyetoran PPN/PPnBM ex Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 telah beralih dari PKP-Rekanan kepada Pemungut Pajak. Hal ini berarti bahwa penyetoran pajak oleh Pemungut Pajak harus diteliti keabsahannya. Namun demikian hal tersebut tidak mudah dilaksanakan mengingat lembar ke-2 SSP PPN/PPnBM ex […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.51/1993
Sehubungan dengan terbitnya Buku Kedelapan belas IKAPI yang memuat daftar penerbit dan daftar buku yang PPN-nya diusulkan untuk Ditanggung Pemerintah, bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat rekomendasi mengenai buku tersebut dari : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Nomor 3436/A/A4/B/93 tanggal 29 Januari 1993, dan Departemen Agama dengan surat Nomor P.III/KU.03.1/1187/246/1992 tanggal 22 Desember […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 06/PJ.53/1993
Sehubungan masih adanya perbedaan penafsiran dalam pengenaan PPN atas Penyerahan Jasa Broker (Pialang) Asuransi, maka perlu diberikan penggarisan yang jelas sehingga dapat diterima oleh semua pihak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas usaha jasa tersebut, sebagai berikut : Berdasarkan Pasal 1 butir 8 jo Pasal 3 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 05/PJ.5/1993
Sebagaimana Saudara ketahui bahwa dalam rangka pengamanan pemberian restitusi PPN/PPn BM kepada Eksportir, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-20/PJ.5/1992 tanggal 21 Oktober 1992 antara lain ditegaskan bahwa untuk meyakini kebenaran ekspor, maka dalam melakukan penelitian dan/atau pemeriksaan terhadap SPT Masa PPN dari PKP Eksportir dilakukan pula penelitian terhadap asli Laporan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 16/PJ.113/1993
Bersama ini disampaikan rekaman Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-04/PJ/1993 tanggal 15 Februari 1993 tentang Tata Cara Penelitian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dengan penjelasan sebagai berikut : Berbeda dengan Keputusan Nomor KEP-25/PJ/1991 yang ketentuannya sekaligus mencakup tata cara penelitian SPT Tahunan PPh dan SPT Masa PPN, maka untuk penelitian SPT Tahunan PPh Tahun […]