Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.9/1992
Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-1027/PJ/1991 tanggal 18 Desember 1991 perihal Tata Cara Penelitian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun 1991 dan SPT Masa PPN Tahun 1992, dengan pertimbangan untuk menghemat tenaga, waktu dan pemakaian komputer, perlu diberikan beberapa ketentuan lebih lanjut sebagai berikut : Perekaman SPT Tahunan PPh Wajib Pajak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 32/PJ.9/1992
Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-09/PJ/1992 tanggal 22 Januari 1992 tentang tata cara manual penerbitan STP, SKP, SKKPP, SPB atas PPh dan PPN, dalam pelaksanannya ternyata dijumpai adanya suatu masalah, sebagaimana yang dilaporkan oleh Kepala KPP Yogyakarta tanggal 6 Juli 1992 Nomor : S-557/WPJ.08/KP.1208/1992, yaitu Daftar Pengantar STP Bunga Penagihan tidak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 23/PJ.41/1992
Dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan pajak dari kegiatan pasar modal, Kantor Pusat DJP secara bertahap akan mengirimkan data mengenai pemegang saham dari perusahaan go public yang melakukan divestasi, dan yang menerima atau memperoleh dividen. Untuk tahap pertama, data yang akan dikirimkan adalah data mengenai pemegang saham lama mengingat bahwa di satu pihak jumlah saham yang […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 22/PJ.43/1992
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-421/PJ.43/1991 tanggal 27 Desember 1991 tentang penunjukan Wajib Pajak Perseorangan sebagai pemotong PPh Pasal 23 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983, dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut : Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1991, maka formulir penunjukan Wajib Pajak Perseorangan sebagai Pemotong […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 18/PJ.52/1992
Sehubungan dengan terbitnya Buku Ketigabelas IKAPI yang memuat daftar penerbit dan daftar buku yang PPN-nya diusulkan untuk ditanggung Pemerintah, bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat rekomendasi mengenai buku tersebut dari : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Nomor 35504/A/A4/B/92 tanggal 30 Juni 1992; Departemen Agama dengan surat Nomor P.III/KU.03.1/337/62/92 tanggal 24 Juli 1992. Dengan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 17/PJ.52/1992
Sehubungan dengan terbitnya Buku Keduabelas IKAPI yang memuat daftar penerbit dan daftar buku yang PPN-nya diusulkan untuk Ditanggung Pemerintah, bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat rekomendasi mengenai buku tersebut dari : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Nomor 29477/A/A4/B/92 tanggal 6 Juni 1992, Departemen Agama dengan surat Nomor P.III/KU.03.1/512/106/1992 tanggal 12 Juni 1992. Dengan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 14/PJ.6/1992
Bersama ini sampaikan rincian Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tahun anggaran 1992/1993 per sektor dan per Daerah Tingkat II yang disusun berdasarkan usulan Saudara. Sepenerimanya surat ini diminta Saudara untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Tk. I dan Tk. II setempat dalam rangka pencantuman angka Rencana Penerimaan tersebut ke dalam APBD dari masing-masing Daerah […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 27/PJ.9/1992
Seperti diketahui, setoran pajak melalui Kantor Penerima Pembayaran (Bank Persepsi/Bank Devisa, Kantor Pos dan Giro maupun melalui pemotongan pajak oleh KPKN) selama ini dianggap absah apabila lembar ke-2 SSP (yang telah ditera MCR KPKN) telah ditatausahakan oleh KPP. Apabila dokumen tersebut belum ditata usahakan oleh KPP, maka untuk menguji keabsahan setoran, harus dilakukan konfirmasi ke […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 11/PJ.42/1992
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan tentang hal tersebut diatas, dengan ini ditegaskan sebagai berikut : Pembayaran bonus, gratifikasi, jasa produksi dan tantiem kepada karyawan atau pengurus yang tidak berhak mendapatkan pembagian laba atau dividen, sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Pajak Penghasilan 1984 adalah biaya perusahaan dan dibebankan dalam tahun dibayarkannya […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 21/PJ.41/1992
Sebagaimana diketahui, sebagai pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara DJP, BULOG, dan GAPEGTI yang ditandatangani pada tanggal 15 Februari 1990 dan yang masa berlakunya diperpanjang sampai dengan 31 Desember 1992, telah dilakukan pemungutan dan penyetoran PPh Pasal 25 dari para Grosir pada setiap kali penebusan gula pasir dan tepung terigu ke BULOG yang besarnya berdasarkan suatu rumusan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 10/PJ.432/1992
Dari pengamatan telah ditemukan beberapa kekeliruan dalam penerapan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985, yaitu tatacara pemberian pembebasan atas penyetoran PPh oleh Wajib Pajak sendiri dan melalui pemotongan pihak ketiga, sehingga dipandang perlu untuk diberikan penegasan sebagai berikut. I. Tujuan pemotongan/pemungutan Pajak Penghasilan oleh pihak ketiga. 1. Tujuan dari pemotongan/pemungutan pajak berdasarkan Pasal […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.6/1992
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari para Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan tentang pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1147/KMK.04/1991 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-90/PJ.6/1991 khususnya usaha bidang perhutanan, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut: Nilai Jual Obyek Pajak untuk Areal Non Blok Tebangan pada Usaha Bidang Perhutanan ditentukan pada kelas 50 […]