Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 76/PJ.6/1991
Sehubungan dengan telah selesai dilaksanakan pembayaran dan pembagian PBB asal IHH tahun 1990/1991, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut : Rincian transfer pembayaran PBB asal IHH yang dilaksanakan oleh BRI Kantor Cabang Khusus Jakarta ke masing-masing rekening Kepala KP. PBB dilakukan berdasarkan angka Perbandingan Tertimbang Daerah Tingkat II sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 23/PJ.43/1991
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para importir, supplier dan kontraktor mengenai PPh Pasal 22 dan tata laksana impor sehubungan dengan pelaksanaan Proyek Pembangunan Milik Pemerintah yang dibiayai dengan dana Pinjaman Luar Negeri dan Hibah, dengan ini diberikan penjelasan sebagai berikut : Sesuai ketentuan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1986, Pajak Penghasilan yang terhutang […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 75/PJ.6/1991
Melengkapi Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-73/PJ.6/1991 tanggal 31 Agustus 1991 perihal Tata cara Usul Penghapusan Tunggakan Ipeda, bersama ini disampaikan lampiran SE dimaksud yang terdiri: Laporan Penelitian Administrasi (2 lembar) Daftar Usul Penghapusan Tunggakan Ipeda Sektor Pedesaan dan Perkotaan (1 lembar) Daftar Penghapusan Tunggakan Ipeda Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (1 lembar) Demikian […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 22/PJ.43/1991
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 566/KMK.04/1991 tanggal 19 Juni 1991 jo. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-11/PJ.3/1991 tanggal 8 Juli 1991, penghasilan dana pensiun yang diterima atau diperoleh dari penanaman modal di bidang tanah dan bangunan merupakan obyek Pajak Penghasilan. Sehubungan dengan ketentuan tersebut, dengan ini kami mintakan perhatian Saudara terhadap hal-hal sebagai […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 12/PJ.52/1991
Sehubungan dengan terbitnya Buku Keenam IKAPI yang memuat daftar penerbit dan daftar buku yang PPN-nya diusulkan untuk ditanggung Pemerintah bersama ini disampaikan kepada Saudara copy surat rekomendasi mengenai buku tersebut dari : Departemen P dan K dengan surat Nomor: 39704/A/A4/III/B/91 tanggal 4 Juli 1991; Departemen Agama dengan surat Nomor : P.III/KU.03.1/130/91 tanggal 25 Juli 1991. […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 21/PJ.42/1991
Seperti Saudara ketahui bahwa besarnya angsuran PPh Pasal 25 bagi jenis usaha Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 adalah jumlah pajak penghasilan yang terhutang atas penghasilan kena pajak berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir yang disetahunkan dibagi 12 (dua belas). Di samping itu berdasarkan penjelasan Pasal 19 […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 24/PJ.7/1991
Dalam pelaksanaan pemungutan pajak yang menganut sistem self assesment seperti yang berlaku sekarang, pemenuhan kewajiban perpajakan yaitu untuk menghitung, memperhitungkan dan membayar sendiri jumlah pajak yang terhutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan diserahkan sepenuhnya kepada Wajib Pajak. Tugas Direktorat Jenderal Pajak adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Setelah sistem self assesment diberlakukan selama […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 74/PJ.6/1991
Sehubungan dengan adanya laporan dari beberapa Kantor Pelayanan PBB tentang hasil pencocokan angka realisasi penerimaan PBB tahun 1990/1991 sebagaimana diminta pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-44/PJ.6/1991 tanggal 29 Mei 1991, dengan ini disampaikan ralat angka realisasi penerimaan dan persentasenya sebagai berikut : Dengan adanya ralat ini maka realisasi penerimaan SKB adalah Rp. 285.952.480 […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 26/PJ.42/1990
Dalam rangka meningkatkan pengawasan kepatuhan 100 Wajib Pajak besar dengan ini diminta perhatian Saudara mengenai hal-hal sebagai berikut : Kepala KPP diharuskan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan langsung terhadap Buku Tabelaris dari 100 Wajib Pajak besar minimal 1 (satu) bulan sekali. Dalam hal Wajib Pajak tidak/terlambat memenuhi kewajiban PPh Pasal 25-nya sesuai ketentuan yang berlaku […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 29/PJ.32/1990
Sehubungan dengan pemotongan Pajak Penghasilan atas pembayaran gaji, upah, honorarium dan lain-lain sehubungan dengan pekerjaan, jasa pribadi dan persekutuan tenaga ahli untuk tahun 1990, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26 untuk tahun pajak 1990 tetap diberlakukan “Buku Petunjuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26 Tahun 1988 […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 17/PJ.5.1/1990
Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1988 jo Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-139/PJ.63/1989 tanggal 27 Maret 1989 angka 3 huruf p, jasa pelabuhan laut dan jasa pelabuhan udara merupakan Jasa Kena Pajak. Pelaksanaan ketentuan tersebut telah dituangkan dalam Surat-surat Edaran Direktur Jenderal Pajak yaitu : Surat […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 28/PJ.32/1990
Sehubungan dengan adanya beberapa pertanyaan mengenai Pencantuman Nomor Pengukuhan PKP Pembeli/Penerima BKP/JKP dalam Faktur Pajak, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Dalam Pasal 2 huruf b angka 2 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1441b/KMK.04/1989, diatur bahwa dalam Faktur Pajak antara lain harus dicantumkan Nomor Pengukuhan PKP Pembeli/ Penerima BKP/JKP. Sedangkan dalam Pasal 13 ayat (6) […]