Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 18/PJ.31/1991
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 628/KMK.04/1991 tanggal 26 Juni 1991, maka Wajib Pajak Badan yang didirikan di Indonesia yang melakukan usaha di bidang pengeboran minyak dan gas bumi tidak lagi diperkenankan memilih menggunakan Norma Penghitungan Khusus dalam menghitung penghasilan netto, melainkan wajib dihitung dengan menggunakan pembukuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 1027/PJ/1991
Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor. KEP-337/PJ.11/1991 tanggal 30 September 1991, telah ditetapkan bentuk Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Perseorangan (1770), Wajib Pajak Badan (1771), dan PPh Pasal 21 (1721), serta Buku Petunjuk Pengisiannya untukTahun 1991. Dibandingkan dengan SPT Tahunan 1990 terdapat beberapa perubahan/tambahan pada SPT Tahun 1991 baik di Induk SPT […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 28/PJ.41/1991
Berhubung akhir-akhir ini penanganan masalah Surat Keterangan Fiskal Luar Negeri (SKFLN) bagi para Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan anggota ABRI belum seperti yang diharapkan, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Keputusan Presiden RI Nomor 28 Tahun 1990 jo. butir 2.1. huruf b Surat Edaran Direktur […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.8/1991
Dengan ini diberitahukan bahwa terdapat kesalahan pada Buku Panduan Materi Penyuluhan Perpajakan (Buku VI) yang telah diedarkan.Kesalahan tersebut adalah mengenai penyetoran dan pelaporan PPh Ps. 22 Bendaharawan dimana pada saat disusun masih menggunakan ketentuan yang lama. Pada buku tersebut tertulis : – Penyetoran : paling lambat tanggal 7 bulan takwim berikutnya (halaman 197) – Pelaporan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 302/PJ.11.2/1991
Sehubungan dengan Reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak dan penyempurnaan kebijaksanaan pemeriksaan/verifikasi yang sedang digarap serta masukan dari beberapa Ka. Kanwil, maka Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-106/PJ.11/1991 tanggal 6 Juni 1991 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada para Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak perlu disempurnakan. Sambil menunggu penyempurnaan secara menyeluruh dari Keputusan Direktur Jenderal […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 17/PJ.4/1991
Menunjuk pada Pasal 2 ayat (3) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-26/PJ.11.3/1991 tanggal 8 Februari 1991 dan butir 4 (2) Surat Edaran Nomor : SE-32/PJ.11.3/1991 tanggal 22 Februari 1991, akhir-akhir ini beberapa Wajib Pajak BUMN/PMA telah mengajukan permohonan pindah dari KPP PND/KPP PMA (dimana badan selama ini terdaftar) ke KPP dimana Kantor Pusat badan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 848/PJ/1991
Bersama ini disampaikan kepada Saudara Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 679/KMK.04/1991 tanggal 2 Juli 1991 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak dan Sanksi Administrasi yang terutang sesuai Hasil Pemeriksaan dan Pembayaran Bunga dan Denda. Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum pada Pasal 3 Keputusan tersebut , maka dengan ini diberikan petunjuk pelaksanaan sebagai berikut : TATA CARA […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.22/1989
Sebagaimana telah diketahui bahwa selama ini Kantor Pusat telah mengeluarkan serangkaian surat-surat edaran/surat-surat lainnya pada dasarnya memberikan penggarisan tentang tindakan dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Kakanwil/KIP dalam rangka penanganan, pengawasan dan pengamanan atas penyelesaian keberatan Pajak Penghasilan (menurut Pasal 25 jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983) dan permohonan kelebihan pembayaran pajak (menurut […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.221/1989
Berkenaan dengan surat Saudara Kepala Inspeksi Pajak Surabaya Utara kepada Kepala Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal Pajak yang ditembuskan kepada kami nomor : S-535/WPJ.06/KI.11/1988 tanggal 22 November 1988 perihal seperti tersebut pada pokok surat, dengan ini ditegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pajak Penghasilan 1984, biaya dana Pramuka adalah […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.222/1989
Sehubungan dengan masih adanya keragu-raguan tentang perbedaan pengenaan PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 23 terhadap imbalan/honorarium atas jasa yang dilakukan oleh perseorangan atau badan sebagaimana diatur dalam SE-08/PJ.222/1984 serta REF.No. S-796/PJ.22/1984 tanggal 19 September 1984,bersama ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Atas pembayaran imbalan/honorarium oleh Wajib Pajak badan dalam negeri kepada perseorangan, tenaga ahli […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 41/PJ.23/1988
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan Wajib Pajak dan petugas lapangan serta adanya anggapan seolah-olah terhadap deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan lainnya yang telah dicairkan dapat dilakukan pengusutan pajak (fiskal) dan dikenakan PPh sehingga hal ini dapat menimbulkan kegelisahan Wajib Pajak (deposan), maka dengan ini perlu ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 48/PJ.3/1988
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1988 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang dilakukan oleh Pedagang Besar dan Penyerahan Jasa Kena Pajak disamping jasa yang dilakukan oleh Pemborong dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 1333/KMK.04/1988 tanggal 31 Desember 1988 tentang Pengertian dan Tata cara Pengenaan Pajak Pertambahan […]