Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 09/PJ.31/1991
Bersama ini disampaikan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 368/KMK.013/1991 tanggal 19 April 1991 tentang “Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 306/KMK.013/1991 tanggal 20 Maret 1991”. Sebagaimana dimaklumi, dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-08/PJ.31/1990 telah disampaikan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1232/KMK.013/1989 yang pada Pasal 4 telah ditetapkan bahwa biaya yang […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 57/PJ.6/1991
Dalam rangka penerapan sistem baru penentuan Nilai Jual Obyek Pajak secara individual, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Sesuai pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1324/KMK.04/1988, tanggal 28 Desember, yang menyatakan bahwa obyek pajak yang mempunyai nilai tinggi atau high value object, penentuan besarnya nilai jual dapat dilakukan dengan sistem penilaian individu atau […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 58/PJ.6/1991
Dari evaluasi atas pelaksanaan SISTEP, masih banyak dijumpai bahwa pencocokan STTS dengan Bank Tempat Pembayaran, masih belum berjalan seperti yang diharapkan. Untuk itu, agar pemantauan dan pencocokan STTS dapat berjalan baik, diminta agar Saudara membuat daftar penjagaan sebagaimana contoh terlampir. Daftar penjagaan tersebut agar dibuat per tempat pembayaran, dan dalam setiap Dati II terhimpun menjadi […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 56/PJ.6/1991
Sehubungan dengan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-46/PJ.6/1991 tanggal 3 Juni 1991 perihal tersebut di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Pelaksanaan pekerjaan penilaian atas obyek PBB yang direncanakan dalam tahun ini dapat dimulai pada tanggal 1 Juli 1991. Tenaga pelaksana untuk pekerjaan tersebut diutamakan pegawai yang telah mendapatkan training Penilaian yang dilaksanakan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 55/PJ.6/1991
Menunjuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-18/PJ.6/1991 tanggal 8 Februari 1991 perihal Pengenaan PBB Tahun 1991, dengan ini disampaikan Petunjuk Pengenaan PBB atas jalan Tol sebagai berikut : Yang dimaksud dengan : 1.1 Jalan Tol adalah jalan umum yang kepada para pemakainya dikenakan kewajiban membayar Tol. 1.2 Daerah Manfaat Jalan (Damaja) adalah suatu daerah […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 53/PJ.6/1991
Sehubungan dengan perihal tersebut diatas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Tunjangan Operasional yang telah diberikan kepada KP.PBB dan Kabid PBB berdasar Surat Direktur PBB Nomor: S-532/PJ.6/1990 tanggal 9 April 1990 dan Nomor: S.1543/PJ.6/1990 tanggal 2 November 1990, dirubah menjadi sebesar 2 (dua) kalinya. Penggunaan dan tata cara pengadaan/penyaluran dana tersebut, sesuai dengan petunjuk […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 54/PJ.6/1991
Menunjuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-23/PJ.6/1991 tanggal 26 Februari 1991 perihal Perekaman Data PBB diluar wilayah SISTEP oleh Pihak III, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut : Batas waktu perekaman data obyek PBB diluar wilayah SISTEP dalam media komputer (floppy diskette) oleh Pihak III ditetapkan sampai dengan tanggal 20 Juni 1991. Untuk data […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 11/PJ.74/1991
Untuk mencapai hasil yang maksimal dari kegiatan pemeriksaan pajak dan mencegah bertambahnya jumlah tunggakan pajak sebagai akibat dari hasil pemeriksaan, perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut : Kegiatan pemeriksaan pajak perlu diikuti dengan tindakan administrasi, penerapan juridis fiscal dan tindakan penagihan yang tegas dan lugas, sesuai dengan ketentuan per-Undang-Undangan perpajakan yang berlaku. Untuk menghindari timbulnya masalah-masalah […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 114/PJ.11.2/1991
Bersama ini disampaikan kepada Saudara Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-106/PJ.11/1991 tanggal 6 Juni 1991 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dengan penjelasan sebagai berikut : Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 6 Juni 1991, sehingga semua ketentuan lama yang dikeluarkan sebelumnya yang mengatur hal sama tidak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 51/PJ.6/1991
Berdasarkan surat kami nomor : SE-27/PJ.6/1991 tanggal 9 Maret 1991 perihal ketetapan PBB Tambang Minyak dan Gas Bumi tahun 1990 dengan ini diberitahukan bahwa di dalam surat tersebut ternyata terdapat kesalahan dalam pengetikan. Kesalahan pengetikan tersebut terdapat pada : A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK yang seharusnya tertulis : A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 12/PJ.32/1991
Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 657/KMK.014/1991 tanggal 29 Juni 1991 tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 1991 (foto copy terlampir), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Ketetapan Nilai […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 61/PJ.6/1991
Sehubungan dengan surat edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE.46/PJ.6/1991 tanggal 3 Juni 1991 perihal Pelaksanaan Penilaian di 30 Kota, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Petugas penilai swasta akan bertugas terhitung tanggal 15 Juli 1991 sampai dengan 15 Desember 1991. Nama petugas penilai swasta, tempat tugas dan nama perusahaan tempat petugas tersebut bekerja adalah […]