Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 114/PJ.11.2/1991

Bersama ini disampaikan kepada Saudara Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-106/PJ.11/1991 tanggal 6 Juni 1991 tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dengan penjelasan sebagai berikut : Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 6 Juni 1991, sehingga semua ketentuan lama yang dikeluarkan sebelumnya yang mengatur hal sama tidak […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 51/PJ.6/1991

Berdasarkan surat kami nomor : SE-27/PJ.6/1991 tanggal 9 Maret 1991 perihal ketetapan PBB Tambang Minyak dan Gas Bumi tahun 1990 dengan ini diberitahukan bahwa di dalam surat tersebut ternyata terdapat kesalahan dalam pengetikan. Kesalahan pengetikan tersebut terdapat pada : A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK yang seharusnya tertulis : A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK DIREKTUR […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 62/PJ.6/1991

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-17/PJ.6/1991 tanggal 6 Februari 1991 perihal pembayaran PBB asal IHH Tahun 1990/1991, dengan ini dijelaskan hal-hal sebagai berikut : Mengingat bahwa tahun anggaran 1990/1991 telah berakhir maka pembayaran dan pembagian PBB asal IHH tahun 1990/1991 telah selesai disalurkan kepada Pemerintah Daerah Tk melalui Bank Tunggal (Bank Operasional V). […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 43/PJ.41/1989

Berhubung masih ada beberapa pertanyaan mengenai SE-38/PJ.4/1989 tanggal 9 November 1989 tentang Ekstensifikasi dan Intensifikasi PPh dari Wajib Pajak Orang Asing, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Pengertian Wajib Pajak Orang Asing Yang dimaksud dengan Wajib Pajak Orang Asing dalam Surat Edaran tersebut adalah Wajib Pajak Dalam Negeri Perseorangan bukan Warga Negara Indonesia. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 25/PJ.32/1989

Sehubungan dengan pertanyaan yang diajukan oleh beberapa eksportir tentang PPN yang berkaitan dengan penggunaan quota/nama eksportir lain dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : 1. Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 jo Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985, atas ekspor Barang Kena Pajak dikenakan PPN 0%. Dengan demikian […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 40/PJ.41/1989

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai masalah kewajiban perpajakan warga negara Indonesia yang bekerja pada perwakilan negara asing dan organisasi internasional, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985, Wajib Pajak dalam negeri yang menerima penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dari badan perwakilan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 84/PJ.6/1989

Menunjuk Keputusan : Menteri Keuangan No. 617/KMK.01/1989 tanggal 6 Juni 1989 tentang Pendataan Obyek dan Subyek PBB. Menteri Dalam Negeri No. 41 Tahun 1989 tanggal 9 Agustus 1989 tentang pembiayaan dan pelaksanaan penyusunan data awal Obyek dan Subyek PBB. Direktur Jenderal Pajak No.Kep.30/PJ.6/1989 tanggal 7 Juni 1989 tentang Tata Cara Pendataan Obyek dan Subyek PBB. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 21/PJ.32/1989

Bersama ini disampaikan rekaman Surat penegasan Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-268/PJ.32/1989 tanggal 22 September 1989 perihal PPN yang berkaitan dengan Perusahaan Pelayaran/Agen yang ditujukan kepada Ketua Indonesian National Lines dan Ketua Overseas Shipowners Representatives Association, untuk dipakai sebagai pedoman dalam menangani masalah yang sama di wilayah kerja Saudara. Penegasan ini supaya diberitahukan kepada semua […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 38/PJ.4/1989

Dalam rangka ekstensifikasi dan intensifikasi Wajib Pajak PPh, khususnya Wajib Pajak Orang Asing, bersama ini diingatkan kembali : Bahwa sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tanggal 14 Februari 1974 nomor D.15.4/I/1-19/1974, Kepala Inspeksi Pajak Badora (sekarang KPP Badora) Jakarta mempunyai wewenang untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang perpajakan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya di bidang : […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 67/PJ.6/1991

Sebagaimana diketahui kebijakan teknis dan administrasi PBB yang ditetapkan oleh Kantor Pusat Ditjen Pajak merupakan bagian dari kebijakan di bidang perpajakan pada umumnya. Untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan kebijakan tersebut, perlu dilakukan pemantauan atas tugas-tugas managerial dan teknis administrasi kepada KP.PBB. Sebagai sarana pemantauan digunakan Daftar Isian yang harus diisi oleh KP.PBB yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 15/PJ.7/1991

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-32/PJ.54/1988, tanggal 20 Oktober 1988 (Seri Pemeriksaan-44) telah diatur mengenai pelimpahan wewenang untuk memberikan persetujuan untuk melakukan pemeriksaan khusus. Mengingat dalam Surat Edaran tersebut terdapat hal-hal yang kurang sesuai lagi setelah Reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat menimbulkan keraguan-raguan dalam pelaksanaannya, maka perlu dilakukan pengaturan kembali sebagai berikut […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 14/PJ.7/1991

Sehubungan dengan adanya keragu-raguan tentang tata cara peminjaman buku, catatan dan dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud pada butir 3.4 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-13/PJ.7/1990 tanggal 31 Maret 1990 dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut: Apabila pada saat dilakukan pemeriksaan setempat Pemeriksa berhasil menemukan/memperoleh buku-buku, catatan-catatan, dan dokumen-dokumen, maka peminjaman atas buku-buku, catatan-catatan, dan dokumen-dokumen harus […]