Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 37/PJ.6/1991

Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pendataan/Penilaian Obyek PBB tahun 1991/1992, diberitahukan hal-hal sebagai berikut: Sambil menunggu penyempurnaan Tata Cara Pendataan Obyek PBB yang saat ini sedang disusun Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, maka penyusunan rencana kerja pendataan tahun 1991/1992 tetap berpedoman pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 617/KMK.01/1989, Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-21/PJ.6/1990, […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.71/1990

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak khususnya di bidang pemeriksaan, dengan ini perlu diberikan petunjuk sebagai berikut : Untuk menghindarkan terjadinya pemeriksaan yang berulang-ulang pada suatu tahun pajak yang sama, maka setiap pemeriksaan baik pemeriksaan kantor maupun pemeriksaan lapangan harus meliputi seluruh jenis pajak yang menjadi kewajiban dari Wajib Pajak yang bersangkutan. Pada dasarnya […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 15/PJ.9/1991

Berdasarkan hasil pengamatan terhadap Laporan Perekaman SPT PPh (KPL.KPP.9.6) yang dikirim oleh setiap KPP ke Pusat PDIP, ternyata pengisiannya masih banyak yang menyimpang dari petunjuk pengisian sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Pajak Nomor : Kep-03/PJ.11/1990 tanggal 8 Januari 1991 dan Nomor : Kep-04/PJ.11/1990 tanggal 9 Januari 1990. Untuk itu dengan ini diberikan beberapa penegasan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 50/PJ.6/1991

Berkenaan dengan adanya Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor : KEP-772/PJ.6/1991 tentang Standard Persentase Harga Jual Hasil 255a E/24/DDJP/1991 Produksi Pertambangan Bukan Minyak dan Gas Bumi sebagai Dasar Penentuan Nilai Jual Obyek Pajak atas Tanah Pertambangan sebagaimana terlampir, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut : Standard Persentase Harga Jual […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 10/PJ.51/1991

Sehubungan dengan adanya pertanyaan dari Kantor Pelayanan Pajak tentang pelaksanaan SE-09/PJ.51/1991 tanggal 23 April 1991 tentang Pengawasan 100 PKP Besar, khususnya yang menyangkut penatausahaan Kartu Pengawasan SPT dan Pembayaran Masa PPN bentuk form KP.PPN.1.6, bersama ini ditegaskan bahwa KP.PPN.1.6. yang dimaksud untuk dipisahkan/ditata usahakan tersendiri hanyalah yang menyangkut Daftar 50 PKP Besar Tetap (Lampiran I […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 47/PJ.6/1991

Sehubungan dengan adanya pertanyaan dari beberapa Kepala Kantor Pelayanan PBB perihal tersebut di atas, perlu kiranya disampaikan penjelasan sebagai berikut : Menurut Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang No. 12 tahun 1985, pembayaran denda administrasi, adalah merupakan kewajiban yang melekat dan harus dipenuhi, apabila Wajib Pajak melakukan pembayaran atas utang pajaknya setelah lewat saat jatuh tempo […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 49/PJ.6/1991

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-35/PJ.6/1991 tanggal 4 Februari 1991 perihal Pedoman Pembagian PBB yang berasal dari Iuran Hasil Hutan atas Kayu, ditetapkan bahwa dasar pembagian pembayaran PBB asal IHH adalah angka perbandingan tertimbang IHH Daerah. Sehubungan dengan itu, diminta agar Saudara menghubungi Daerah Tingkat I untuk memperoleh “Angka Perbandingan Tertimbang IHH Daerah” […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 49/PJ.95/1990

Seperti diketahui bahwa dalam proses restitusi, tidak semua SPMKP diuangkan pada tahun anggaran bersangkutan; ini berarti proses restitusi tersebut belum tuntas. Namun demikian Wajib Pajak masih berhak atas pengembalian pajaknya dan untuk itu SPMKP yang telah lewat waktu harus diperbaharui kembali. Sehubungan dengan hal itu, dengan ini diminta agar Saudara mengingatkan para Wajib Pajak yang […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 34/PJ.43/1990

Sehubungan dengan terdapatnya Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22 atas impor emas batangan untuk ekspor perhiasan emas yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak tanpa memakai kepala surat Direktorat Jenderal Pajak, dengan ini diminta perhatian Saudara agar untuk selanjutnya pada ujung kiri atas SKB dimaksud diberi judul sebagai berikut : DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 23/PJ.5.1/1990

Dalam surat edaran Nomor SE-14/PJ.51/1990 tanggal 9 Juli 1990 (Seri PPN-167) telah diberikan penegasan bahwa jasa keagenan SDSB termasuk dalam pengertian jasa perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-139/PJ.63/1989 tanggal 27 Maret 1989. Atas penyerahan jasa keagenan SDSB terutang PPN dan para agen SDSB diwajibkan melaporkan usahanya untuk dikukuhkan menjadi PKP sejak […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 33/PJ.71/1990

Berkenaan dengan permasalahan yang diajukan ke Kantor Pusat mengenai pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Penerima Tanda Penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : SPT lebih bayar sebagaimana dimaksud pada butir 4.1. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-11/PJ.71/1990 tanggal 16 Maret 1990 adalah : 1.1. SPT Tahunan PPh yang menyatakan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 38/PJ.32/1990

Dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 538/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990, telah diatur tentang pemungutan dan atau penyetoran Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan Pasal 22 dalam rangka impor. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut antara lain adalah : Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) […]