Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 05/PJ.23/1985

Bersama ini diingatkan, bahwa Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Kena Pajak sebagai Dasar Penghitungan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pekerja Tenaga Asing yang Bekerja pada Wajib Pajak Badan Pengeboran Minyak dan Gas Bumi di Indonesia, telah termuat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 715/KMK.04/1984 tanggal 25 Juli 1984. Dengan Keputusan tersebut “deemed taxable income” untuk menghitung Pajak […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 15/PJ.23/1985

Berhubung masih adanya pertanyaan mengenai pengenaan PPh Pasal 21 atas komisi pegawai dinas luar asuransi, bersama ini diberikan penegasan sebagai berikut : Pegawai dinas luar asuransi pada umumnya bukanlah merupakan pegawai, karyawan/karyawati tetap dari perusahaan asuransi. Namun demikian data perorangan masing-masing dari pegawai tersebut (status kawin, banyaknya keluarga dan sebagainya) ditata usahakan dengan lengkap oleh […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 33/PJ.34/1985

Dengan ini diberitahukan bahwa kami menjumpai beberapa kasus lelang eksekusi atas beberapa bidang tanah yang masing-masing mempunyai sertifikat tersendiri, yang pelaksanaan penjualannya dilakukan tanpa memperhatikan adanya beberapa sertifikat tetapi dilakukan dalam satu kapling saja. Cara penjualan lelang tersebut diatas, menutup kemungkinan bagi si terhutang untuk menggunakan haknya dalam menentukan urutan barang yang akan dijual secara […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 31/PJ.3/1985

Dalam praktek sering dijumpai penyerahan/penjualan Barang Kena Pajak yang dilakukan dengan pembayaran cicilan/angsuran dan biasanya atas harga jualnya diperhitungkan bunga karena pembayaran tidak dilakukan dengan tunai. Pertanyaan yang diajukan oleh para Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penjualan dengan cara cicilan adalah apakah atas perhitungan bunga ini juga terhutang Pajak Pertambahan Nilai. Untuk menghilangkan keragu-raguan dan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 42/PJ.23/1984

Bersama ini diteruskan kepada Saudara surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-1215/PJ.23/1984 tanggal 24 Nopember 1984 perihal “Masalah PPh Pasal 21 P.T. Uniroyal Sumatera Plantations” sebagai jawaban atas beberapa pertanyaan P.T. Uniroyal Sumatera Plantations (lampiran I – surat P.T. Uniroyal, lampiran II – surat jawaban Direktorat Jenderal Pajak). Surat jawaban Direktorat Jenderal Pajak tersebut hendaknya […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 104/PJ.BT.5/1984

Sehubungan dengan permasalahan yang timbul berkenaan dengan pelaksanaan pemberian NPWP bagi para wajib pajak yang telah pindah tempat tinggal/kedudukan dari wilayah kerja suatu Inspeksi Pajak sebelum berlakunya Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-108/PJ.PT5/1984 tanggal 8 Oktober 1984, bersama ini perlu diberikan petunjuk-petunjuk dalam menjumpai masalah-masalah berikut ini : WAJIB PAJAK SUDAH MELAPOR BAIK KEPADA INSPEKSI […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 41/PJ.2/1984

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1983, pelaksanaan pengenaan PPh atas bunga deposito berjangka dan tabungan-tabungan lainnya milik penduduk Indonesia, ditangguhkan sampai saat yang ditentukan kemudian oleh Pemerintah. Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang jasa giro apakah termasuk bunga tabungan yang pengenaan PPh-nya ditangguhkan, bersama ini diberikan penegasan sebagai berikut : – giro tidak termasuk tabungan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 39/PJ.23/1984

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang timbul berkenaan dengan pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 3 Juli 1984 Nomor 655/KMK.04/1984 tentang pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan Dari Tenaga Ahli Atau Persekutuan Tenaga Ahli Sebagai Wajib Pajak Dalam Negeri Berupa Honorarium Atau Pembayaran Lain Sebagai Imbalan Atas Jasa Yang Dilakukan di Indonesia, bersama ini […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 10/PJ.22/1985

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sejak 1 Januari 1984 pembayaran penghasilan berupa Jasa giro, bunga money on call dan deposit on call harus dipotong PPh Pasal 23 atau Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984. Hal tersebut telah ditegaskan kepada Direksi Bank Indonesia dengan surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-09/PJ.22/1985 […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 11/PJ.22/1985

Seperti Saudara ketahui sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan atas bunga deposito berjangka dan tabungan-tabungan lainnya, pengenaan Pajak Penghasilan atas bunga deposito berjangka dan tabungan-tabungan lainnya ditangguhkan pelaksanaannya. Berkenaan dengan adanya […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 09/PJ.21/1985

Sebagaimana dimaklumi, bahwa berdasarkan Pasal 3 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1983, atas penghasilan dari penjualan atau pengalihan harta yang tidak dipergunakan dalam perusahaan atau penghasilan beberapa tahun yang diterima atau diperoleh sekaligus, dikenakan PPh dengan cara menerapkan tarif efektif rata-rata. Dalam memori penjelasan Pasal 3 (1) tersebut tidak diberikan penjelasan lebih lanjut mengenai […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.23/1985

Bersama ini disampaikan kepada Saudara penjelasan lebih lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-1927/PJ.23/1983 tanggal 31 Desember 1983 (Petunjuk Pemotongan PPh Karyawan 1984) khususnya berkenaan dengan penghasilan Pegawai Negeri atau Pejabat Negara sebagai berikut : Pemotong Pajak PPh Pasal 21, ialah : Bendaharawan Pemerintah yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan tetap dan pembayaran lain […]