Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.23/1985

Bersama ini disampaikan kepada Saudara penjelasan lebih lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-1927/PJ.23/1983 tanggal 31 Desember 1983 (Petunjuk Pemotongan PPh Karyawan 1984) khususnya berkenaan dengan penghasilan Pegawai Negeri atau Pejabat Negara sebagai berikut : Pemotong Pajak PPh Pasal 21, ialah : Bendaharawan Pemerintah yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan tetap dan pembayaran lain […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 20/PJ.3/1985

Sehubungan dengan pokok tersebut diatas, bersama ini disampaikan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 129/KMK.04/1985 tanggal 23 Januari 1985 tentang Dasar Pengenaan dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas impor Barang Kena Pajak. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian Saudara mengenai Keputusan Menteri Keuangan tersebut adalah sebagai berikut : Pemungutan Pajak : 1.1. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.2/1985

Sebagaimana diketahui untuk keperluan pelaksanaan pemberian NPWP sampai saat ini, kepada cabang-cabang perusahaan yang terletak dalam satu wilayah Inspeksi Pajak diberikan NPWP yang sama. Untuk membedakan setoran-setoran dari masing-masing cabang tersebut, perlu dicari kembali dari dokumen aslinya, yaitu surat setoran pajak dari masing-masing cabang yang bersangkutan. Perkembangan yang mengarah pada akan digunakannya diskette/floppy sebagai media […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.21/1985

Dengan diberlakukannya Undang-undang Pajak Penghasilan 1984, maka Ordonansi Pajak Pendapatan 1944 tidak berlaku lagi, tetapi Ordonansi Pajak Kekayaan 1932 masih tetap berlaku hingga sekarang. Bersama ini kami sampaikan rekaman Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 1238/KMK.04/1984 tanggal 11 Desember 1984 tentang Peninjauan Kembali Besarnya Tarif, Batas Kekayaan Minimum Kena Pajak Dan Batas-Batas Nilai Lainnya […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.21/1985

Bersama ini disampaikan rekaman Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 1228/KMK.011/1984 tanggal 8 Desember 1984 Tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 957/KMK.04/1983 tanggal 31 Desember 1983 Tentang Penentuan Bidang-bidang Yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun Yang Tidak Termasuk Sebagai Obyek Pajak Dari Pajak Penghasilan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.3/1985

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang timbul mengenai masalah tersebut pada pokok surat, agar tidak terjadi keragu-raguan dalam penafsiran dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Pada umumnya photo studio melakukan kegiatan usaha mencuci film, mencetak/membesarkan foto, memotret/merekam, baik didalam maupun diluar studio untuk foto statis maupun film video, memperdagangkan film, kamera serta perlengkapannya serta memperbaiki/menservis […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.3/1985

Didalam dunia usaha sering dijumpai perusahaan yang dalam rangka usaha, atau pekerjaannya melakukan kegiatan yang terpadu (integrated) baik dalam rangka produksi maupun dalam rangka distribusi untuk menghasilkan dan memasarkan sekaligus Barang Kena Pajak maupun bukan Barang Kena Pajak. Perusahaan terpadu dapat terjadi menurut bentuk-bentuk sebagai berikut : 1.1. Industri-industri : Sebagai contoh, pabrik tekstil yang […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 05/PJ.3/1985

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan terhadap masalah tersebut pada pokok surat, agar tidak terjadi keragu-raguan, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Pengusaha Toko Kaca Mata pada umumnya melakukan kegiatan menggosok lensa kaca mata, menyetel, merakit, memperbaiki dan menjual kaca mata baik atas dasar resep dokter mata maupun penjualan bebas. Kegiatan menggosok lensa kaca mata, menyetel […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.3/1985

Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai 1984, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak telah banyak menerima surat-surat dari calon Pengusaha Kena Pajak yang mempunyai lebih dari satu tempat usaha/cabang usaha berisi permohonan untuk memusatkan tempat terhutang pajak dan tempat pembayaran di salah satu tempat usaha. Umumnya yang dipilih adalah Kantor Pusat […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.3/1985

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari para wajib pajak mengenai pengertian dan batasan Penyalur Utama dan Agen Utama dalam kaitannya dengan pelaksanaan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984, maka bersama ini disampaikan penjelasan dan penegasan sebagai berikut : Dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a ke 4 Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dicantumkan bahwa atas penyerahan Barang […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.62/1985

Sehubungan dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1238/KMK.04/1984 tentang Peninjauan Kembali Besarnya Tarif, Batas Kekayaan Minimum Kena Pajak dan Batas-Batas Nilai lainnya dalam Ordonansi Pajak Kekayaan 1932, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut : Surat Pemberitahuan Pajak Kekayaan 1985 dan Penuntun Pengisiannya telah dicetak sebelum Keputusan Menteri Keuangan tersebut di atas dikeluarkan. Keputusan Menteri […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 37/PJ.22/1984

Dalam Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang-undang Pajak Penghasilan 1984 tentang deviden dicantumkan antara lain dalam angka 3) dan angka 4) sebagai berikut : ” 3) pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran yang tidak berasal dari penilaian kembali harta perusahaan; 4) pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa penyetoran yang tidak berasal dari […]