Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersama Bureau Van Dijk menyelenggarakan International Tax Conference 2018 dengan tema “The Implementation of BEPS Action to Improve Tax Compliance and Transparency in Indonesia” di Jakarta, Kamis (27/9). Acara yang dihadiri seratusan partisipan ini turut didukung oleh OnlinePajak sebagai rekanan media IAI.
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol berkesempatan membuka konferensi ini. Ia berharap, acara yang digelar IAI dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta tentang BEPS, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di Tanah Air.
Konferensi ini dibagi menjadi tiga panel diskusi. Dialog pertama yang membahas Implikasi Era Digital dalam Reformasi Perpajakan Indonesia menghadirkan tiga panelis; Kepala Sub Direktorat Perjanjian dan Kerja Sama Perpajakan Internasional DJP Dwi Astuti; Spesialis Risiko Pajak Bureau van Dijk Maqbool Laljee, dan Partner Danny Darussalam Tax Center Bawono Kristiaji.
“Respons Indonesia cukup baik dan aktif dalam hal kepatuhan dan transparansi pajak. Hal ini lah yang dapat menjadi cara paling efektif dalam penerapan BEPS Action di Indonesia,” ujar Bawono Kristiaji.
Diskusi panel selanjutnya membahas cara memahami alternatif sengketa pajak di Indonesia. Materi yang dibawakan Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional DJP Andik Subiantoro disambut peserta dengan antusias tinggi. Begitu pula dengan presentasi dari Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Jul Seventa Tarigan, dan Partner SF Consulting Ratna Febrina.
Berikut ini daftar pembicara selanjutnya dalam International Tax Conference 2018:
Panel Diskusi 3, The Application of Profit Split Method in Applying the Arm’s Length Principle.
1. Senior Staf Perpajakan Internasional Edi Siha Tambunan;
2. Direktur Pajak dan Transfer Pricing Bureau van Dijk Luis Carillo;
3. Vice Managing Partner PB Taxand Permana Adi Saputra.
Panel Diskusi 4, Automatic Exchange of Information to Improve Tax Compliance in Indonesia.
1. Kepala Seksi Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional 1 DJP Abdul Gafur;
2. Perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan; dan
3. Managing Partner Citasco Ruston Tambunan
Baca Juga: CbCR: Pengertian, Subjek, dan Pelaporan Dokumen Laporan Per Negara