Resources / Blog / Tentang Pajak Pribadi

Tax Ratio: Sistem & Perkembangannya di Indonesia

Mengenal Tax Ratio

Ada banyak cara untuk mengukur kinerja pajak suatu negara, salah satunya melalui tax ratio. Secara sederhana, tax ratio atau rasio pajak merupakan perbandingan penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Cakupan PDB meliputi belanja konsumen, pengeluaran pemerintah, investasi, dan ekspor bersih.

Keberadaan tax ratio memberikan gambaran umum mengenai kondisi perpajakan setra menilai kapasitas sistem perpajakan suatu negara.

Tiap negara memiliki cara perhitungan rasio pajaknya sendiri jika dilihat dari komponennya. Namun, perhitungan ini mengacu pada definisi yang disebutkan oleh IMF (International Monetary Fund/Dana Moneter Internasional) atau OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development/Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi).

IMF menggunakan komponen penerimaan pajak mulai dari pajak pusat, pajak daerah, bea cukai, keuntungan badan usaha selain dividen, dan penerimaan negara dari Sumber Daya Alam (SDA). Sedangkan OECD menggunakan komponen penerimaan pajak yang lebih luas dengan menambah kontribusi jaminan sosial dalam menentukan rasio pajak.

Baca juga: Seluk-Beluk Perpajakan di Indonesia

Bagaimana dengan Perhitungan Rasio Pajak di Indonesia?

Indonesia menganut dua paham perhitungan komponen rasio pajak berdasarkan makna sempit dan makna luas.

Jika dilihat dari makna sempit, maka angka rasio pajak didapatkan dari perbandingan total nilai penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat seperti PPh, PPN/PPnBM, PBB, Bea dan Cukai, dan pajak lainnya dengan PDB nominal.

Sedangkan dalam makna luas, komponen perbandingannya adalah total nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Sumber Daya Alam (SDA) migas dan pertambangan mineral dan batubara (minerba) dengan PDB nominal.

Jika dibandingkan dengan negara lain di Asia Pasifik, Indonesia memiliki angka rasio pajak yang paling kecil. Dalam 5 tahun terakhir menunjukkan Indonesia pernah menyentuh angka terendah di 10,7% untuk rasio pajak di tahun 2017. Jika mengacu pada standar internasional, maka tax ratio Indonesia diharapkan bisa menyentuh angka 15%.

Informasi lebih lengkap mengenai tax ratio Indonesia dari masa ke masa (2010-2017) bisa Anda lihat di sini.

Baca juga: Melihat Kontribusi Pajak di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tax Ratio

Apa saja yang menjadi faktor dalam mempengaruhi tingkat rasio pajak? Ini dua beberapa di antaranya:

  1. Faktor mikro yang terdiri dari tingkat kepatuhan wajib pajak, komitmen dan koordinasi antar lembaga negara, serta kesamaan persepsi antara wajib pajak dan petugas negara.
  2. Faktor makro yang meliputi tarif pajak, tingkat pendapatan per kapita, dan tingkat optimalisasi tata laksana pemerintahan yang baik.

Kesimpulan

Tax ratio bisa memberikan gambaran atau kesimpulan mengenai jumlah pajak yang dikumpulan dengan pendapatan nasional suatu negara dalam satu masa tertentu. Rendahnya rasio pajak suatu negara menjadi indikator jika kepatuhan bayar pajak di negara tersebut masih rendah. Hal ini dapat berujung pada terhambatnya pembangunan sarana dan prasarana di negara tersebut.

Dengan begitu, lewat tax ratio membuat wajib pajak mengetahui posisi dan peranannya dalam membayar pajak. Kontribusi wajib pajak yang lebih baik membuat Indonesia mampu mencapai target rasio pajak yang diharapkan.

Baca juga: 9 Manfaat dan Keuntungan Bayar Pajak di OnlinePajak

Reading: Tax Ratio: Sistem & Perkembangannya di Indonesia