Sekilas Tentang Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan
Ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa ribet? Anda dapat mengikuti sistem antrian online BPJS Ketenagakerjaan yang disediakan oleh pihak BPJS.
Sejak bulan Juli tahun 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, telah memberlakukan sistem nomor antrian online bagi peserta yang hendak mengurus pencairan saldo JHT secara manual.
Sistem ini dibuat oleh BPJSTK untuk mempermudah sistem antrian langsung yang sudah ada sebelumnya.
Dengan adanya antrian online BPJS Ketenagakerjaan, sistem antrian menjadi lebih pasti serta meminimalisir membludaknya antrian dan habisnya kuota pelayanan.
Simak juga:
8 Hal PENTING BPJS Ketenagakerjaan yang HARUS Diketahui
Mengapa sistem ini dibuat?
Tujuan dari dibuatnya antrian online BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk:
- mempermudah proses pencairan
- menghindari membludaknya antrian dan habisnya kuota pelayanan
- menghindari kondisi para peserta bersusah payah datang pagi atau menginap di kantor BPJS hanya demi mendapatkan nomor urut antrian.
Di beberapa kantor BPJS bahkan sempat terjadi kericuhan karena berebut nomor antrian antar peserta.
Pada sistem antrian online BPJSTK ini, Anda akan mendapatkan nomor urut setelah sebelumnya mengisi tanggal dan jam kedatangan yang Anda inginkan.
Untuk mengisi antrian online BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat melakukan beberapa langkah berikut ini:
- Lakukan pengisian data yang sudah ada di https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Anda akan menemukan tampilan situs seperti di bawah ini:
,
-
Masukkan nomor e-KTP Anda pada kolom NIK.
- Kolom KPJ diisi dengan nomor kepesertaan BPJSTK yang sudah Anda dapatkan.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada Kartu Identitas (e-KTP).
- Isi kolom “No. Handphone” dengan nomor ponsel aktif yang Anda gunakan saat ini.
- Pada kolom “Wilayah Pelayanan” cantumkan provinsi dimana Anda terdaftar.
- Di kolom “Cabang Pelayanan” pilih nama cabang tempat Anda ingin mencairkan saldo BPJS Anda.
- Isi kolom tanggal kedatangan dan jam kedatangan sesuai dengan ketersediaan waktu Anda.
- Ceklist “captcha” yang diberikan. Klik simpan.
Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan konfirmasi yang dikirimkan melalui nomor ponsel yang sudah dimasukkan sebelumnya.
Anda cukup menunjukkan konfirmasi ke petugas BPJS untuk mengajukan proses pencarian dana JHT.
Tips dalam mendaftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan
Perlu diingat, Anda akan berhasil mendapatkan nomor antrian online BPJSTK jika kuotanya masih tersedia.
Jika kuota pada hari dan jam yang dipilih sudah penuh, tentu saja nomor antrian online juga tidak tersedia. Namun biasanya terdapat informasi bahwa kantor cabang dan jadwal yang Anda pilih sudah penuh.
Jika mengalami kondisi seperti ini, Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari pihak BPJS dan diminta untuk memilih kantor cabang lainnya.
Jika Anda sudah mengganti beberapa kali jadwal antrian Anda namun tetap saja penuh, maka Anda dapat mencoba untuk mendaftar di hari kerja Senin-Jumat dengan waktu sebelum jam 6 pagi, untuk mengantisipasi banyaknya peserta yang sudah mendaftar.
Setelah pengajuan antrian diterima dan Anda mendapatkan kode booking, Anda akan dipersilakan ke kantor cabang yang dituju dalam jangka waktu 7 hari setelah mendapat nomor antrian.
Dengan adanya antrian online BPJS Ketenagakerjaan ini, Anda tidak perlu berlama-lama antri, apalagi sudah berusaha datang pagi tetapi tidak mendapat kuota. Cukup datang di waktu dan jam yang sudah dijadwalkan.
Hal-hal yang harus diperhatikan saat Anda mengikuti antrian online BPJSTK ini adalah:
- Antrian online dapat diakses minimal sehari sebelum tanggal yang dipilih.
- Peserta yang telah memilih tanggal dan jam pada sistem antrian online harus datang tepat waktu atau disarankan 30 menit sebelum jam yang dipilih. Jika terlambat dari waktu yang telah dipilih maka nomor antrian tidak akan berlaku dan harus mengulang dari awal untuk mendapatkan nomor antrian baru di kesempatan berikutnya.
- Pastikan tidak ada perbedaan data pada Kartu Keluarga, KTP, dan Kartu Peserta BPJS.
- Tunjukkan bukti pengajuan antrian online ke petugas pada saat sampai di lokasi.
Cukup mudah, bukan?
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online
Sistem BPJS Ketenagakerjaan online memang sengaja dibuat secara terintegrasi, mulai dari mendaftar nomor antrian, hingga cara mengklaimnya.
Saat ini cara klaim BPJSTK sudah dapat dilakukan secara online maupun offline. Untuk mencarikan saldo BPJSTK secara online dapat dilakukan via aplikasi maupun situs resmi, sedangkan secara offline, Anda dapat mendatangi langsung kantor BPJS terdekat di daerah Anda.
Untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang sudah Anda miliki, tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apa saja hal-hal yang harus Anda perhatikan dan bagaimana tata cara selangkapnya? Klik link di bawah ini!
Baca Juga: Cek Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline di Sini
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Tidak hanya klaim saldo BPJS yang dapat dilakukan secara online dan offline. Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang ada saat ini juga dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui sistem yang dikenal dengan e-Payment System atau EPS. Sistem EPS ini merupakan sistem pengganti sistem virtual account yang digunakan perusahaan untuk pembayaran iuran BPJSTK.
Selain melalui EPS Anda juga dapat membayar iuran BPJSTK melalui beberapa cara lain. Salah satunya adalah melalui PajakPay dari OnlinePajak.
Kini, Anda dapat membayar iuran BPJSTK dengan lebih mudah melalui PajakPay dari OnlinePajak. Penghitungan iuran secara otomatis, pembayaran yang aman, membantu Anda untuk dapat membayar tepat waktu sehingga dapat terhindar dari sanksi. Pelajari fitur pembayaran ini dengan mendaftar sekarang, klik di sini!
Baca Juga: Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Pembayarannya
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda telah mengikuti berbagai tutorial yang telah disajikan namun masih mengalami kesulitan saat mendaftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan, BPJS juga memiliki layanan call center BPJSTK yang disediakan bagi para anggota untuk memberikan saran hingga menanyakan informasi seputar produk atau kendala yang dialami.
Berapa nomor call center BPJSTK yang bisa Anda hubungi?
Dimana alamat kantor BPJSTK yang dapat Anda kunjungi untuk mendapatkan penanganan secara lebih lanjut? Klik link di bawah ini: