Resources / Blog / Tips e-Filing

Pindah ASP Pajak ke OnlinePajak: Simak Hal-hal Berikut Ini!

Wajib pajak yang sebelumnya menggunakan penyedia jasa aplikasi perpajakan lain, dapat melakukan perpindahan ASP ke OnlinePajak. Simak caranya di sini untuk proses perpindahan yang lebih lancar.

Sekilas Mengenai Application Service Provider

Mitra resmi atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan yang bisa disebut sebagai Application Service Provider (ASP) adalah pihak penyedia yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak untuk menyelenggarakan layanan aplikasi perpajakan. Mitra resmi pemerintah ini biasanya menjalankan berbagai layanan aplikasi perpajakan seperti pajak pribadi, pengelolaan pajak badan, hingga membantu pemerintah untuk memenuhi kewajiban masyarakat dalam melaporkan pajak tahunan. Tentunya saat menggunakan jasa aplikasi perpajakan, ada beberapa ketentuan yang harus Anda perhatikan, salah satunya jika Anda memutuskan untuk pindah penyedia jasa aplikasi perpajakan. 

Di artikel ini, kami akan menjelaskan secara singkat mengenai beberapa PJAP resmi e-Filing pemerintah dan apa saja hal yang harus Anda lakukan saat pindah dari PJAP ke OnlinePajak. Simak selengkapnya!

Melakukan perpindahan penggunaan jasa ASP tentu bukan hal yang tabu, hal ini mungkin dapat dipengaruhi oleh keputusan pribadi maupun keputusan manajemen perusahaan. Ada beberapa ASP resmi yang telah ditunjuk pemerintah, salah satunya OnlinePajak.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan Mudah

Jika Anda merupakan pengguna baru OnlinePajak yang ingin melakukan migrasi dari aplikasi sebelumnya, dan menemukan kegagalan ketika melengkapi eFIN karena sebelumnya sudah menggunakan ASP lainnya, maka Anda harus mengikuti prosedur pindah ASP terlebih dahulu.  

Baca Juga: Mudahnya Daftar EFIN Wajib Pajak Badan di OnlinePajak 

Prosedur Pindah ASP ke OnlinePajak

Apa saja yang harus Anda lakukan? Perlu diingat bahwa prosedur pindah ASP ini adalah hanya dilakukan jika Anda ingin menggunakan aplikasi OnlinePajak untuk melakukan pelaporan online secara e-Filing, karena nomor eFIN hanya dapat didaftarkan pada satu ASP saja. 

Jika keputusan Anda ataupun manajemen perusahaan sudah final untuk pindah ke OnlinePajak, berikut ini adalah beberapa hal yang harus Anda persiapkan: 

  1. Surat Pernyataan dan Permohonan.
  2. Scan KTP pihak yang bertanggung jawab atas perpindahan ASP.
  3. Scan NPWP yang sebelumnya terdaftar di penyedia jasa aplikasi perpajakan lain dan telah migrasi ke OnlinePajak pada halaman kedua.
  4. Menandatangani, memberikan cap, serta meterai pada bagian tanda tangan.
  5.  Upload semua dokumen softcopy untuk pengajuan perpindahan PJAP di sini.

Klik laman support OnlinePajak untuk mengunduh format “Formulir Pernyataan Pindah ASP” dan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. 

Perlu diingat bahwa proses perpindahan PJAP ini dapat memakan waktu hingga 7 hari kerja, karena banyaknya jumlah perusahaan yang ingin pindah ke OnlinePajak dan dipengaruhi juga oleh jumlah perusahaan yang ingin dipindahkan ke OnlinePajak. 

Anda juga dapat menghubungi sales OnlinePajak untuk informasi perpindahan jasa aplikasi perpajakan atau daftar akun di sini untuk mulai menggunakan OnlinePajak.

Reading: Pindah ASP Pajak ke OnlinePajak: Simak Hal-hal Berikut Ini!