Resources / Blog / Tips Pajakpay

Praktis! Ini Cara Bayar Pajak Bea Cukai dengan Virtual Account di OnlinePajak

Serba praktis, bayar Pajak Bea Cukai jadi lebih sederhana dengan adanya pilihan metode pembayaran virtual account yang tersedia di OnlinePajak!

Praktis! Ini Cara Bayar Pajak Bea Cukai dengan Virtual Account di OnlinePajak

Bayar Pajak Bea Cukai dalam 1 Aplikasi Terintegrasi

Pembayaran Pajak Bea Cukai yang dilakukan dalam 1 aplikasi terintegrasi dengan virtual account bisa menjadi solusi yang efisien dan praktis bagi Wajib Pajak. Hal tersebut bisa Anda lakukan melalui OnlinePajak, Wajib Pajak dapat mengakses semua informasi Pajak Bea Cukai, termasuk rincian pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh temponya. 

Solusi mudah lainnya, OnlinePajak akan menyediakan virtual account yang bisa terhubung langsung dengan rekening bank yang Wajib Pajak miliki. Melalui metode pembayaran dengan virtual account ini, Wajib Pajak dapat dengan mudah mentransfer pembayaran bea cukai secara digital dari rekening bank Anda, tanpa perlu lagi mengunjungi kantor pajak. 

Lebih penting lagi, sistem ini sangat mudah, aman, nyaman, dan cepat. Wajib Pajak pun dapat memantau, mengelola, dan membayar Pajak Bea Cukai hanya dalam 1 aplikasi terintegrasi, sehingga prosesnya dijamin lebih efisien. Dengan metode pembayaran virtual account, Wajib Pajak juga dapat memastikan pembayaran tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga terhindar dari risiko keterlambatan atau kesalahan dalam melakukan pembayaran pajaknya. 

Baca Juga: Cukup 1-Klik, Cara Baru Bayar Pajak dengan Visa Card, Mastercard & JCB di OnlinePajak

Tutorial Bayar Pajak Bea Cukai dengan Virtual Account di OnlinePajak

Wajib Pajak yang sudah memiliki ID Billing dapat langsung melakukan pembayaran pajak di OnlinePajak. Cukup lakukan registrasi dan membuat akun. Proses ini gratis, mudah, dan cepat. Buat akun OnlinePajak di sini

Jika belum memiliki ID Billing, bisa membuatnya terlebih dahulu di OnlinePajak. Setelah melakukan registrasi, Wajib Pajak bisa segera membuat ID Billing dari pajak yang ingin dibayarkan, dalam hal ini Pajak Bea Cukai. 

Selanjutnya, simak tutorial bayar Pajak Bea Cukai dengan virtual account berikut ini: 

Jika Anda telah memiliki ID Billing, dan akan melakukan pembayaran melalui aplikasi OnlinePajak, dapat ikuti panduan:

  1. Lakukan Login ke dalam akun Online-Pajak Anda
  2. Akses menu Pajak, kemudian pilih menu Semua Pembayaran Pajak,
  3. Klik + Buat Transaksi Pajak dan Penerimaan Negara,
  4. Masukkan kode ID Billing yang Anda buat di luar aplikasi OnlinePajak, lalu klik Selanjutnya.
  5. Namun jika belum membuat ID Billing, silakan Silahkan akses menu Lainnya kemudian pilih Setor Pajak di OnlinePajak dan ikuti langkahnya di sini.
  6. Setelah itu Anda akan melihat Ringkasan Transaksi dan dapat klik tombol Bayar untuk melanjutkan ke halaman pembayaran.
  7. Anda akan diarahkan ke halaman Detail Pembayaran, dan klik Checkout & Bayar.
  8. Pada menu Pembayaran pilih menu Isi Ulang Dengan PajakPay.
  9. Setelah melakukan top up, pilih ID Billing yang akan dibayar dengan centang (√) kotak pada sebelah kiri ID Billing, kemudian klik Bayar
  10. Anda akan melihat detail pembayaran, Anda bisa menambahkan penerima BPN dengan klik Tambah kontak. Untuk melanjutkan pembayaran silakan klik Checkout & Bayar.
  11. Kemudian klik Bayar Sekarang.
  12. Setelah proses pembayaran berhasil, Anda bisa kembali ke Kembali ke Setor Pajak.
  13. Anda dapat melakukan pengecekan atas BPN/NTPN di kolom Terbayar. Pilih menu 3 titik dipaling kanan dan klik Download BPN;
  14. Contoh hasil BPN tersebut,

Tutorial ini berlaku untuk pembayaran:

  1. Pajak Bea Cukai:
    • Ekspor
    • Impor
  2. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
    • Entitas yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam, seperti
    • Layanan pemerintah, seperti KITAS, Passport, SIM dan lain-lainnya)
    • Perorangan/perusahanaan yang wajib membayar pajak berdasarkan penetapan pengadilan / adminstrasisanksi
  3. DJP
    • PPh21
    • PPh23
    • PPH 4.2
    • PPN
    • dan jenis pajak lainnya

Selain melalui virtual account, Wajib Pajak juga dapat melakukan setor pajak dengan menggunakan kartu kredit. Ada benefit yang dapat Wajib Pajak nikmati dengan menggunakan kartu kredit untuk melakukan transaksi di OnlinePajak. Selain bayar pajak, Wajib Pajak juga dapat mengelola pembayaran pajak dan dokumen pembayaran dalam aplikasi yang sama.

Pelajari fitur dan solusi dari OnlinePajak lebih lanjut. Hubungi sales OnlinePajak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. .

Reading: Praktis! Ini Cara Bayar Pajak Bea Cukai dengan Virtual Account di OnlinePajak