Mengenai Istilah PPN Dibebaskan

Mengenai Istilah PPN Dibebaskan

Ada dua jenis fasilitas yang diberikan terkait pajak pertambahan nilai (PPN), yaitu fasilitas PPN dibebaskan dan fasilitas PPN tidak dipungut. Keduanya memiliki arti yang berbeda, PPN dibebaskan adalah fasilitas yang mana pajak masukan yang dibayar untuk perolehan Barang Kena Pajak (BKP)/Jasa Kena Pajak (JKP)  tersebut tidak dapat dikreditkan.

Contoh Surat Pernyataan Kehilangan Faktur

Ketika terjadi suatu hal yang mengakibatkan dokumen faktur pajak hilang, Anda harus membuat surat oernyataan kehilangan faktur untuk menyatakan hilangnya dokumen berharga tersebut.

Daftar Lengkap Barang dan Jasa Tidak Dikenakan PPN

ereg.pajak.go.id

Tidak semua barang yang beredar termasuk Barang Kena Pajak (BKP). Ternyata, ada pula barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Apa saja jenis barang-barang tersebut dan apa saja kategorinya. Silahkan baca tulisan singkat berikut ini

Definisi dan Jenis-Jenis Fasilitas PPN yang Perlu Anda Ketahui

Definisi dan Jenis-Jenis Fasilitas PPN yang Perlu Anda Ketahui

Fasilitas PPN mungkin terderar tidak familiar di telinga Anda, namun ini adalah hal yang perlu Anda pahami terutama bila Anda seorang pengusaha yang barang atau jasanya dikenai PPN. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas mulai dari definisi hingga jenis-jenis fasilitas PPN yang perlu Anda kenali.

Link Download Aplikasi e-Faktur & Hal yang Harus Disiapkan PKP

Link Download Aplikasi e-Faktur dan Hal yang Harus Disiapkan PKP

Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus download e-Faktur untuk dapat menggunakan aplikasi e-Faktur sehingga dapat membuat faktur pajak elektronik seperti yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bagaimana cara download-nya? Dalam artikel ini, tersedia beberapa link untuk download aplikasi e-Faktur dan hal-hal yang perlu dipersiapkan.

Barang dan Jasa yang Bukan Objek PPN

ereg.pajak.go.id

Setiap jenis pajak tentu memiliki objek pajaknya masing-masing. Selain objek yang dikenakan pajak, ada pula jenis barang dan jasa yang bukan objek pajak. Kali ini, kita akan membahas barang yang bukan objek PPN dan apa saja barang yang masuk sebagai objek PPN.

PPN Atas Jasa Angkutan Darat

Jasa angkutan darat dikenakan PPN, dan dalam pemungutannya terdapat 2 fasilitas yang diberikan negara, yaitu fasilitas tidak dikenakan PPN dan tarif pajak yang berbeda dari PPN biasanya.