5 Masalah Umum dalam Mengelola Transaksi Bisnis dan Pajaknya

5 Masalah Umum dalam Mengelola Transaksi Bisnis dan Pajaknya

Di era serba digital, seharusnya menjadi hal yang mudah dalam urusan mengelola transaksi bisnis dan pajak suatu perusahaan. Namun, ternyata tidak sedikit masih menemukan masalah dalam pengelolaannya. Artikel ini akan membahas apa saja masalah umum sebuah perusahaan dalam mengelola transaksi bisnis dan pajak serta solusi yang bisa dilakukan oleh pelaku bisnis tersebut. Simak selengkapnya!

Pencatatan Jurnal PPN Masukan dan Teknis Pengkreditannya

Pencatatan Jurnal PPN Masukan dan Teknis Pengkreditannya

Jurnal PPN masukan dibuat agar perusahaan dapat melihat aktivitas keuangan yang berhubungan dengan pajak ini. Pencatatan jurnal PPN masukan terdiri dari dua jenis, yaitu PPN masukan yang bisa dikreditkan dan PPN masukan yang tidak dapat dikreditkan. Jika dapat dikreditkan, PPN masukan akan dicatat ke dalam jurnal. Namun jika tidak dapat dikreditkan, PPN masukan tidak akan dicatat ke dalam jurnal karena nominalnya langsung ditambahkan ke dalam transaksi yang terjadi.

Transaksi PPN dengan Non PKP

Apa saja yang harus dipahami dalam transaksi ppn dengan non pkp. Berikut ini sejumlah hal yang harus dipahami saat PKP bertransaksi PPN dengan non PKP

Panduan Lengkap tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak tidak langsung yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam negeri. Tarif umum PPN saat ini adalah 11%, sedangkan tarif 12% berlaku untuk barang mewah (PPnBM) sejak 1 Januari 2025 berdasarkan PMK 131/2024. PPN dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas penyerahan […]

PPN 11% Berlaku Mulai Kapan? Ini Jadwal dan Ketentuan Lengkapnya

Dasar hukum penerapan tarif PPN 11 persen yang berlaku sejak 1 April 2022 adalah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Bab IV Pasal 7 ayat (1) tentang PPN. Kenaikan tarif PPN ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak dan memperkokoh fondasi perpajakan, mengingat pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar saat ini. Beberapa jenis barang dan jasa tertentu dikenakan PPN baru sebesar 11 persen, seperti kripto, layanan fintech, pembelian mobil bekas, LPG non-subsidi, akomodasi perjalanan keagamaan, paket internet, dan layanan jasa perbankan. Sementara itu, beberapa barang dan jasa, seperti barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan jasa keuangan, tidak dikenakan tarif PPN baru.

Hindari Risiko Terhambatnya Alur Transaksi dengan Invoice Automation OnlinePajak

Hindari Risiko Terhambatnya Alur Transaksi dengan Invoice Automation OnlinePajak

Otomatisasi invoice tidak sekadar menerbitkan invoice dan faktur pajak secara digital. Lebih dari itu, otomatisasi invoice dapat mempermudah pekerjaan sehingga meningkatkan produktivitas, seperti mengirimkan dokumen langsung ke supplier/pembeli sehingga dapat mempercepat pembayaran, dan menyederhakanan proses rekonsiliasi transaksi dan perpajakan bisnis. Dengan begitu, tidak ada lagi proses manual dalam menjalankan suatu alur transaksi.

5 Kesalahan Umum dalam Proses Rekonsiliasi Pajak dan Solusinya 

5 Kesalahan Umum dalam Proses Rekonsiliasi Pajak dan Solusinya 

Proses rekonsiliasi pajak merupakan kegiatan yang cukup menyita waktu apabila dilakukan secara manual. Tidak jarang terjadi pula kesalahan-kesalahan yang umum terjadi dalam proses rekonsiliasi. Oleh karena itu dibutuhkan fitur yang mampu membantu proses rekonsiliasi lebih akurat dan cepat. Artikel ini akan membahas 5 kesalahan umum yang terjadi dalam proses rekonsiliasi hingga solusinya. Simak selengkapnya!

Integrasikan Sistem Internal dengan e-Faktur OnlinePajak, Ini Keunggulannya untuk Bisnis Anda

Integrasikan Sistem Internal dengan e-Faktur OnlinePajak, Ini Keunggulannya untuk Bisnis Anda

Melalui layanan e-Faktur aplikasi OnlinePajak, pengusaha dapat membuat hingga mengirimkan dokumen faktur pajak ke lawan transaksi secara langsung. Namun lebih dari itu, pengusaha dapat menjadikan proses pembuatan e-Faktur jadi lebih lancar dengan mengintegrasikan sistem internal yang digunakan dengan OnlinePajak. Dengan integrasi sistem ini, workflow berjalan dengan lebih mulus dan aman.

Kustomisasi Workflow Bisnis Anda dengan e-Faktur OnlinePajak

Kustomisasi Workflow Bisnis Anda dengan e-Faktur OnlinePajak

Kustomisasi workflow bisnis sesuai dengan kebutuhan Anda. Kirim invoice dan e-Faktur, undang lawan transaksi Anda untuk mendapatkan rekonsiliasi e-Faktur secara otomatis. Semuanya dapat dilakukan di OnlinePajak. Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel di bawah ini!

Otomatisasi Invoice & Kepatuhan Pajak dengan OnlinePajak

Otomatisasi Invoice & Kepatuhan Pajak dengan OnlinePajak

Otomatisasi invoice dan kepatuhan perpajakan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan terutama bila telah berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang notabene wajib membayar dan melaporkan faktur pajak. Simak alasan dan solusi otomatisasi dan kepatuhan pajak di sini!