Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.6/1999

Berkenaan dengan surat dari Kepala KP.PBB Bogor No. S-6215/WPJ.07/KB.03/1998 tanggal 20 November 1998 perihal Aplikasi Sismiop, dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut :

  1. Setelah dievaluasi Tim Otomasi Kantor Pusat terdapat perbedaan format DBKB standar antara format yang terdapat di dalam program komputer (baik versi Recital maupun Oracle yang mengacu pada SE-65/PJ.6/1993 tanggal 15 Desember 1993 tentang DBKB untuk Penilaian Standar) dengan format DBKB standar pada Lampiran 26 Kep-04/PJ.6/1998 tanggal 16 Juni 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pembentukan dan Atau Pemeliharaan Basis Data Sismiop.

  2. Berdasarkan hal tersebut di atas diminta agar Kantor Pelayanan PBB di dalam melaksanakan pemasukan data (entry data) DBKB standar pada program komputer tetap mengacu pada format yang sudah ada pada Aplikasi Sismiop.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.

A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

HASAN RACHMANY

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.6/1999