Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.6/1998

Sehubungan dengan telah selesainya kegiatan Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data SISMIOP tahun 1996/1997 di KP.PBB seluruh Indonesia dengan sumber dana BO PBB, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Direktorat PBB telah menyusun Laporan dan Evaluasi kegiatan dimaksud yang isinya meliputi : rekapitulasi hasil pendataan SISMIOP tahun 1996/1997, perbandingan kenaikan pokok ketetapan dengan biaya yang dikeluarkan, coverage ratio per sektor dan informasi-informasi lainnya.

  2. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini disampaikan Laporan dan Evaluasi kegiatan tersebut kepada Saudara untuk dijadikan sebagai alat untuk mengukur kinerja di setiap KP.PBB, sebagai bahan tolok ukur maupun pedoman dalam kegiatan pelaksanaan SISMIOP yang akan datang dan agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.

A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

ttd

MACHFUD SIDIK

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.6/1998