Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.6/1999

Dalam rangka inventarisasi tenaga Teknis Pendataan dan Penilaian PBB, dengan ini diminta Saudara menyampaikan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak up. Direktorat PBB Daftar Nama Pegawai yang telah mengikuti Pelatihan/Diklat Pengukuran/Pemetaan dan Penilaian selain Tenaga Fungsional
Penilai dan Prodip III PBB/Penilai,B/PENILAI dengan menggunakan formulir terlampir.

Daftar dimaksud selain dikirim melalui surat juga diminta menyampaikan melalui faksimili nomor : (021) 5736176.

Demikian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
ttd
MACHFUD SIDIK

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.6/1999