Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 08/PJ.24/2001

Bersama ini disampaikan foto copy Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-406/PJ/2001 tentang Tata cara Penerbitan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak. Demikian untuk mendapat perhatian Saudara guna dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

DIREKTUR JENDERAL,

ttd,

HADI POERNOMO

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 08/PJ.24/2001