Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 23/PJ.42/1999

Untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak yang akan melaksanakan restrukturisasi perusahaan sesuai dengan program Pemerintah, telah diterbitkan buku panduan praktis dalam dua versi, yaitu versi bahasa Indonesia yang berjudul : PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN, dan versi bahasa Inggris yang berjudul : TAX TREATMENTS OF CORPORATE RESTRUCTURING, yang merupakan himpunan perlakuan khusus di bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan, yang sebelumnya telah diatur baik dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan, dan Keputusan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan.

DIREKTUR JENDERAL

ttd

A. ANSHARI RITONGA

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 23/PJ.42/1999