Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 39/PJ.3/1986

Bersama ini disampaikan surat Direktur Pajak Tidak Langsung Nomor : S-2074/PJ.32/1986 tanggal 29 September 1986 kepada Direktur Perum Listrik Negara, mengenai Pajak Pertambahan Nilai atas pemborongan Instalasi listrik untuk dipakai sebagai pedoman dalam hal mengenai kasus yang sama.

Demikianlah agar menjadi maklum.

A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,

ttd

ABD. HADI PULUNGAN S.H.

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 39/PJ.3/1986