Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 743/PJ/2001

Bersama ini disampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-741/PJ/2001 Tanggal 7 Desember 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Kantor, sebagai aturan pelaksanaan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 545/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Direktur Jenderal,

ttd

Hadi Poernomo
NIP 060027375

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 743/PJ/2001