Resources / Blog / Seputar PPN e-Faktur

Rumus dan Contoh Soal Perhitungan PPnBM di Indonesia

PPnBM merupakan singkatan dari pajak penjualan atas barang mewah. Sesuai namanya, pajak ini hanya dikenakan pada barang kena pajak yang masuk golongan mewah, dan hal ini telah didefinisikan dalam undang-undang yang berlaku, seperti barang mewah bukanlah merupakan barang kebutuhan pokok. Untuk menghitung PPnBM, setidaknya harus menemukan dasar pengenaan pajak suatu barang dan mengkalikannya dengan tarif pajak yang sesuai. 

Rumus dan Contoh Soal Perhitungan PPnBM di Indonesia

Cara Perhitungan PPnBM

Bisnis barang mewah seperti mobil, elektronik, tas hingga gadget sedang berkembang di Indonesia. Meski pelakunya semakin banyak, tidak sedikit dari mereka yang buta mengenai PPnBM, apalagi cara perhitungan PPnBM. Padahal, dua hal tersebut tidak dapat dipisahkan.

Nah, untuk membantu Anda lebih mudah memahami PPnBM, berikut ini pengantar yang bisa Anda pelajari.

Pengertian PPnBM

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak atas penjualan suatu barang mewa. Penetapan PPnBM sendiri bertujuan untuk melindungi pedagang kecil agar tidak tergerus oleh keberadaan pedagang besar yang menjual komoditas impor. Sebelum membahas lebih jauh tentang rumus perhitungan PPnBM, mari terlebih dahulu kita bahas lebih mendalam tentang PPnBM.

Pengertian Barang Mewah dalam PPnMB

Menurut undang-undang, yang termasuk dalam barang mewah dan wajib pajak PPnBM adalah barang yang tergolong dalam kategori berikut:

  • Barang tersebut tidak termasuk bahan kebutuhan pokok.
  • Barang tersebut hanya dikonsumsi oleh golongan masyarakat tertentu.
  • Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status kekayaan semata.
  • Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat dengan pendapatan tinggi.

Jadi jika Anda merasa membeli barang yang sesuai dengan salah satu atau lebih dari kategori di atas, maka Anda diwajibkan membayar PPnBM. Menurut Undang-Undang PPN, untuk menghitung besaran PPnBM dibutuhkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang meliputi:

  1. Harga jual: nilai berupa uang termasuk semua biaya yang diminta penjual karena adanya barang kena pajak (BKP).
  2. Biaya penggantian: nilai berupa uang termasuk semua biaya penyerahan, ekspor jasa kena pajak (JKP) atau ekspor BKP tidak berwujud dan tidak termasuk dalam PPN.
  3. Nilai impor: nilai berupa uang yang diambil dari bea masuk, pungutan lain yang sudah terkena pajak, dan cukai impor BKP.
  4. Nilai ekspor: nilai berupa uang termasuk semua biaya yang dipungut oleh pihak eskportir.
  5. Nilai lainnya: nilai berupa uang dengan jumlah yang ditetapkan sebagai DPP sesuai keputusan menteri keuangan.

Baca Juga: Objek PPnBM: Barang Mewah Kena Pajak

Rumus Perhitungan PPnBM dan PPN di Indonesia

Untuk melakukan perhitungan PPnBM, sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu tentang tarif PPN dan PPnBM di Indonesia. Tarif PPN saat ini sebesar 11% yang meliputi:

  • Ekspor BKP berwujud.
  • Ekspor BKP tidak berwujud.
  • Ekspor JKP.

Sedangkan untuk PPnBM, tarifnya diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori yaitu:

  1. Tarif 10% untuk kendaraan bermotor kategori tertentu, alat rumah tangga, hunian mewah, alat pendingin, televisi, minuman non-alkohol.
  2. Tarif 20% untuk kendaraan bermotor kategori tertentu, peralatan olahraga impor, berbagai jenis permadani, alat fotografi dan barang sanitary.
  3. Tarif 25% untuk kendaraan bermotor berat dan berbahan bakar solar, misalnya minibus, combi, pick up.
  4. Tarif 35% untuk minuman bebas alkohol, batu kristal, barang berbahan kulit impor, barang pecah belah, bus.

Baca Juga: Tarif PPnBM: Pengelompokan dan Besarannya

Nah, setelah mengetahui tarif PPN dan PPnBm di atas, selanjutnya mari kita mempelajari cara perhitungan PPnBM. Salah satu rumus mudah untuk menghitung PPN adalah:

PPN = Tarif PPN x (Harga Barang – PPnBM)

Untuk memudahkan pemahaman wajib pajak mengenai jenis pajak satu ini, mari kita lihat beberapa contoh soal di bawah ini:

Contoh 1

Bapak Ahmad merupakan seorang pengusaha di bidang produksi film, pada suatu saat beliau membeli sebuah mobil sport mewah dengan harga Rp900.000.000. Berdasarkan DPP, mobil tersebut terkena tarif PPnBM sebesar 40%. Lalu, berapakah nilai uang yang harus dibayarkan Bapak Ahmad untuk membawa masuk mobilnya ke Indonesia?

PPN = Tarif PPN x (Harga Barang – PPnBM)
PPN = 10% x (Rp900.000.000 – (Rp900.000.000 x 40%))
PPN = 10% x (Rp900.000.000 – 360.000.000)
PPN = 10% x Rp540.000.000 =Rp54.000.0000

Berarti total harga mobil yang harus dibayarkan Bapak Ahmad adalah:

Harga Mobil + PPN + PPnBM = Rp1.314.000.000

Contoh 2

PT Irsyadin Jaya merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi berbagai macam barang elektronik mewah seperti AC dan lemari pendingin. Barang yang diproduksi di sini termasuk dalam kategori barang mewah dengan tarif PPnBM sebesar 20%.

Pada bulan Desember tahun 2017, PT Irsyadin Jaya menjual lemari pendingin ke Toko Ahmad dengan sebanyak 30 unit dengan harga jual per barang sekitar Rp6.000.000. Lalu, berapakah nilai PPN dan PPnBm yang harus dipungut dan dibayarkan PT Irsyadin Jaya ke pemerintah?

PPN = Tarif PPN x (harga barang – PPNBM)
PPN = 10% x ((30 x Rp6.000.000) – (harga barang total x 40%))
PPN = 10 % x (Rp180.000.000 – (Rp180.000.000 x 40%))
PPN = 10% x 108.000.000 = Rp10.800.000

Artinya, total pajak yang harus dibayar PT Irsyadin Jaya adalah Rp10.800.000.

Bagaimana rumus dan contoh soal perhitungan PPnBM di atas? Mudah dipahami, bukan? Setelah memahami PPN dan PPnBM, pembayaran dan pelaporan pajaknya jadi lebih mudah dipahami.

Untuk memudahkan pembayaran PPnBM, wajib pajak dapat melakukannya melalui aplikasi OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan layanan e-Billing untuk membuat kode billing hingga bayar dan setor pajak maupun penerimaan negara lainnya. Tersedia berbagai pilihan metode pembayaran, seperti melalui virtual account atau menggunakan kartu kredit Visa. Sistem terjamin keamanannya, bayar pajak maupun penerimaan negara lainnya jadi lebih nyaman.

Reading: Rumus dan Contoh Soal Perhitungan PPnBM di Indonesia