Resources / Blog / Seputar PPh Final

4 Aplikasi UMKM yang Mampu Mempermudah Manajemen Usaha Anda

Aplikasi UMKM dapat menjadi alat yang membantu mendukung jalannya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan penggunaan aplikasi yang tepat, pengusaha UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lancar serta mengembangkan usahanya dengan lebih baik. Ada beberapa aplikasi yang dibutuhkan pengusaha UMKM, seperti aplikasi pinjaman modal, aplikasi manajemen media sosial, aplikasi komunikasi online, hingga aplikasi pengelolaan pajak usaha.

Pentingnya Aplikasi UMKM

Aplikasi UMKM merupakan media yang sangat dibutuhkan bagi para pengusaha dewasa ini. Seperti yang kita ketahui, UMKM  merupakan salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Guna mendukung hal tersebut, banyak pihak yang menciptakan inovasi digital yang mana sangat penting agar UMKM di Indonesia juga dapat bersaing hingga tingkat global. 

Dalam membangun sebuah bisnis, penting rasanya Anda mengatur segalanya dengan sebaik mungkin. Dewasa ini, banyak sekali pihak yang mendukung kinerja pengusaha UMKM. Teknologi yang semakin canggih tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi para pengusaha UMKM saat ini. Cukup melalui gadget yang mereka miliki, pengusaha sudah dapat melakukan pengiriman barang, mendapatkan dana usaha untuk modal usaha secara cepat, hingga mengurus pajaknya. 

Baca Juga: Memahami Pentingnya Peran Aplikasi Konsultan Pajak

4 Aplikasi UMKM yang Pengusaha UMKM Butuhkan

1. Aplikasi Pinjaman Modal

Dalam mengembangkan bisnis, para pengusaha tentu membutuhkan modal yang memadai. Kini, terdapat banyak sekali financial technology atau sebuah jasa yang berbasis teknologi yang menyediakan permodalan untuk wirausaha. Salah satunya adalah pinjam.co.id, yang menyediakan kebutuhan dana atau modal secara cepat dengan sistem gadai online dan pinjaman usaha. 

Saat ini, maksimal pinjaman modal yang dapat diberikan sebesar Rp200 juta dengan tempo lebih dari 4 bulan dan bunga kompetitif 1%-1,7% per bulan. Aplikasi UMKM yang kini telah memiliki 2.000 nasabah UMKM pun sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

2. Aplikasi Manajemen Media Sosial

Bicara soal teknologi dan dunia digital, para pengusaha UMKM kini mampu memasarkan produknya dengan mudah dan cepat melalui beberapa media sosial yang tersedia. Nah, salah satu aplikasi pendukung yang mampu membantu Anda dalam menggunakan media sosial secara efektif untuk kelancaran UMKM Anda adalah HootSuite. 

HootSuite merupakan situs layanan untuk mengelola konten yang terhubung dengan berbagai situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, LinkedIn, Foursquare, MySpace, Instagram, WordPress, YouTube, dan masih banyak lagi. 

3. Aplikasi Komunikasi Daring

Komunikasi yang baik menjadi kunci utama kesuksesan UMKM Anda. Slack bisa menjadi alternatif pendukung dalam kelancaran komunikasi secara daring dengan tim kerja Anda. Dengan Slack, Anda dapat mengelompokan tim kerja sesuai bidangnya masing-masing. 

Anda juga bisa membuat ruang bicara yang mana hanya tim Anda yang dapat mengaksesnya. Aplikasi ini gratis dan bisa Anda akses melalui berbagai perangkat elektronik yang Anda miliki, seperti tablet, komputer, dan smartphone Anda.

4. Aplikasi Pengelolaan Perpajakan

Bagi Anda yang memiliki usaha atau perusahaan yang omzet penjualannya di bawah Rp4,8 miliar dalam setahun, maka Anda diwajibkan untuk membayarkan pajak, yakni PPh Final 0,5%. PPh Final adalah pajak penjualan atas wajib pajak pribadi atau badan dengan omzet penjualan di bawah Rp4,8 miliar. Nah, untuk nilai pajak yang harus disetorkan sebesar 0,5% dari total omzet penjualan per bulannya.

Salah satu aplikasi UMKM yang dapat membantu para pengusaha dalam mengelola pajaknya adalah OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, Anda dapat menyiapkan dokumen PPh Final, membayarkan pajaknya dan lapor pajaknya dalam 1 aplikasi ini saja. Anda tidak perlu lagi keluar masuk atau membuka aplikasi setor dan lapor secara terpisah. 

Baca Juga: Cara Unduh Bukti Potong Tidak Final di OnlinePajak

OnlinePajak merupakan aplikasi pajak berbasis web yang mampu memudahkan Anda sebagai perorangan maupun badan dalam hitung, setor, dan lapor pajak. Karena aplikasi ini berbasis web, maka Anda tidak perlu lagi mengunduh aplikasi. Semua proses perpajakan Anda sudah bisa Anda lakukan dalam 1 aplikasi secara online kapan saja dan di mana saja. 

Selain mudah proses dan penggunaannya, aplikasi OnlinePajak juga dapat menjamin keamanan data pribadi Anda. Hal tersebut karena OnlinePajak telah mengantongi ISO/IEC 27001.

Sistem keamanan yang disuguhkan di OnlinePajak adalah sistem cloud. Jadi, ketika perangkat elektronik yang biasa Anda gunakan mengalami kerusakan atau hilang, data Anda akan tetap ada dan dapat diakses secara online. 

Reading: 4 Aplikasi UMKM yang Mampu Mempermudah Manajemen Usaha Anda