Resources / Blog / Tentang Pajak

KBLI: Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menentukan Klasifikasinya

Aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh badan usaha/perusahaan di Indonesia, dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis. Pembagian klasifikasi tersebut dikenal dengan istilah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau yang biasa dikenal KBLI . Apa sebenarnya fungsi KBLI dan bagaimana tips memilih klasifikasi yang tepat bagi bidang usaha Anda? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini. 

Definisi KBLI

KBLI adalah kode yang digunakan oleh perusahaan yang ingin mendaftarkan usaha di NIB atau akta. Kode yang digunakan ini harus sesuai dengan yang tertera pada Klafisikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Klasifikasi ini disusun oleh Badan Pusat Statistik yang merujuk pada International Standard Classification of All Economic Activities (ISIC), ASEAN Common Industrial Classification (ACIC), dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS).  Namun seiring waktu, klasifikasi lapangan usaha ini terus mengalami pergeseran dan muncul lapangan usaha baru yang menyebabkan banyak kegiatan ekonomi belum memiliki klasifikasi maka BPS perlu untuk melakukan revisi dengan menetapkan Peraturan Kepala (Perka) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha yang terbaru. 

KBLI dan KLU 

Dasar hukum KBLI adalah Peraturan Kepala BPS No.19/2017 tentang Perubahan KBLI 2015. Aturan ini mengatur bahwa pengelompokan kegiatan ekonomi dalam KBLI sangat penting demi keseragaman konsep, definisi dan klasifikasi lapangan usaha (KLU)

KLU sendiri merupakan kode yang diterbitkan oleh DJP untuk mengelompokkan wajib pajak dalam jenis badan usaha berdasarkan kategori tertentu. 

KLU dapat digunakan untuk penataan data wajib pajak, seperti data kelompok kegiatan ekonomi WP dan kelompok kegiatan ekonomi pada surat pemberitahuan hingga menjadi dasar penyusunan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan keperluan lainnya.  

Baca Juga: Apa Itu KLU Pajak? Bagaimana Fungsi dan Kode Lengkapnya

Fungsi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 

Setelah mengenal sekilas mengenai KBLI dan perbedaannya dengan KLU, lalu apa saja fungsi/kegunaannya? 

  1. Menyediakan sistem klasifikasi kegiatan ekonomi/lapangan usaha yang dapat digunakan untuk mempelajari perilaku satuan ekonomi. 
  2. Menyediakan arus informasi yang diperlukan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian ekonomi dalam kurun waktu tertentu (contoh dalam penyusunan PDB dan PDRB)
  3. Menyajikan data statistik yang lengkap dan terstruktur terkait klasifikasi bidang usaha di Indonesia. 
  4. Perbandingan data dengan negara lain pada tingkat nasional.
  5. Penentuan klasifikasi bidang usaha dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  6. Dasar penentu kualifikasi bidang usaha pada Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  7. Dasar penentu kualifikasi perizinan penanaman modal/investasi. 

Baca Juga: Mengenal PDB dan Pengaruhnya Terhadap Rasio Pajak Negara

Tips Memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang Tepat 

Seiring dengan perkembangan ekonomi, pelaku usaha kadang dibuat bingung dengan kualifikasi bidang usaha pada KBLI. Tak jarang, kode KBLI yang dicantumkan adalah hasil perkiraan dan akan sangat merepotkan apabila dugaan/perkiraan tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya. Pastikan untuk mengurus KBLI yang tepat untuk bisnis yang dijalankan sebelum mengurus legalitas dan izin usaha dengan memperhatikan beberapa hal di bawah ini.

  1. Pilihkah kode klasifikasi yang tepat. Lihat daftar lengkap KBLI
  2. Tentukan jenis kategori yang sesuai dan bicarakan bersama mitra usaha untuk memilih 3 kode KBLI 4-5 digit.
  3. Buat visi misi perusahaan yang sesuai dengan kriteria utama dalam memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
  4. Jika tidak menemukan KBLI yang pas untuk digunakan gunakan kode yang paling mendekati jenis usaha yang ingin dikembangkan. 

Sebagai pengusaha pastikan untuk memahami pengklasifikasian ini. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia menjadi hal penting karena kode ini juga digunakan sebagai dasar penentuan kualifikasi Surat Izin Usaha Perdagangan yang juga berlaku untuk keperluan analisis ekonomi. 

Baca Juga: 5 Dokumen Legalitas yang Wajib Dimiliki Perusahaan

Selain menentukan KBLI dan mengurus dokumen legalitas lainnya untuk perusahaan Anda, pastikan untuk menjalankan berbagai kewajiban yang harus dilakukan salah satunya dalam mengurus pajak perusahaan.

OnlinePajak menyediakan berbagai fitur untuk membantu Anda dalam mengelola pajak perusahaan. Apa saja yang bisa Anda dapatkan di OnlinePajak? Simak fitur selengkapnya di sini. Tertarik menggunakan OnlinePajak? Daftar sekarang.

Referensi:

Peraturan Kepala BPS No.19/2017 tentang Perubahan KBLI 2015

Reading: KBLI: Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menentukan Klasifikasinya