Resources / Blog / PPN e-Faktur

Error e-Faktur ETAX 40002: Error di Service! Ini Artinya

Efaktur error ETAX : 40002 adalah error di service tidak dapat melakukan koneksi dengan service. Ini penyebab dan solusinya.

Ada banyak error dalam penggunaan aplikasi e-Faktur. Salah satunya adalah ETAX 40002: Error di Service Tidak Dapat Melakukan Koneksi dengan Service. Jika Anda mendapati pesan tersebut, artinya aplikasi e-Faktur tidak berhasil melakukan koneksi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikarenakan terdapat masalah pada sertifikat digital yang Anda gunakan.

Penyebab e-Faktur Error ETAX : 40002

efaktur error ETAX 40002 adalah error di service tidak dapat melakukan koneksi dengan service. Ini penyebab dan solusinya dari error ETAX 40002.

Dua hal yang bisa menjadi sumber masalah jika membahas file sertifikat digital. Pertama, sertifikat digital Anda mungkin saja corrupt atau rusak. Ini dapat terjadi jika komputer/laptop Anda terkena virus dan meracuni file sertifikat digital. Penyebabnya bisa dikarenakan beberapa hal, di antaranya:

  • Komputer sering dimasuki flashdisk yang terdapat virus di dalamnya
  • Tidak ada antivirus yang membentengi dokumen Anda
  • User suka menjelajahi dunia maya dan membuka situs-situs aneh yang menyimpan virus tanpa disadari

Baca Juga: Faktur Pajak Pengganti Beda Bulan? Ini Cara Buat dan Lapornya

Solusinya mudah. Anda cukup memperbarui sertifikat digital dengan kembali mengunggahnya di situs efaktur.pajak.go.id pada menu “Download Sertifikat Digital”.

Kedua, permasalahan yang kerap muncul adalah sertifikat digital Anda telah habis masa berlakunya alias expired. Dasar hukum masa berlaku file Sertifikat Digital adalah sebagaimana yang tertuang pada Pasal 6 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-28/PJ/2015.

Masa Berlaku Sertifikat Digital - error efaktur etax 40002

File sertifikat digital memiliki masa berlaku dua tahun sejak diajukan pada kali pertama. Anda dapat mengetahui masa berlaku sertifikat digital dengan membuka aplikasi e-Faktur seperti pada gambar di atas. Artinya, setiap dua tahun Pengusaha Kena Pajak (PKP) musti melakukan permohonan perpanjangan sertifikat. Jika sebagian besar pengguna e-Faktur pertama kali mengajukan permohonan pada pertengahan 2015, maka saat ini sudah sampai pada jangka waktu dua tahun.

Pada tiap proses tersebut, baik permohonan awal maupun perpanjangan, sejatinya adalah mengulangi proses yang sama persis, baik dari segi dokumen yang diperlukan sampai pada pengurus yang harus hadir langsung menyampaikan permohonan. Mau coba aplikasi e Faktur Gratis? Klik Disini!

Kesimpulan:

  • e-Faktur error ETAX 40002 : Error di Service Tidak Dapat Melakukan Koneksi dengan Service terjadi karena kerusakan pada digital sertifikat. Penyebabnya, bisa karena komputer Anda terkena virus atau sertifikat digital Anda sudah habis masa berlakunya.
  • Solusinya adalah dengan memperbarui dan mengunggah ulang sertifikat digital Anda pada menu “Download Sertifikat Digital” di aplikasi e-Faktur Dekstop.
Reading: Error e-Faktur ETAX 40002: Error di Service! Ini Artinya