Resources / Blog / Tentang Pajak

UU Pajak Ini Harus Diketahui oleh Wajib Pajak di Indonesia

UU pajak yang ada di Indonesia nyatanya cukup banyak dan tidak akan dapat dibahas secara detail satu per satu. Meski begitu, terdapat UU pajak yang setidaknya Anda ketahui yang akan dibahas di bawah ini.

Arti Pajak

Sebelum membahas lebih jauh tentang UU pajak apa saja yang ada di Indonesia, ada baiknya Anda pahami terlebih dahulu arti pajak. 

Pajak merupakan iuran yang sifatnya memaksa dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Maka dari itu banyak UU pajak yang perlu diketahui agar wajib pajak bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku tersebut.

Sehingga wajib pajak yang tidak menuntaskan kewajiban perpajakannya, akan dikenakan sanksi. Sanksi yang berlaku di Indonesia terkait pajak terbagi menjadi 2, yakni sanksi administrasi berupa denda dan/atau bunga dan sanksi pidana. 

Di Indonesia sendiri pajaknya menganut sistem self assessment, yaitu sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) dalam menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. 

Baca Juga: 3 Jenis Sistem Upah yang Umum Digunakan di Indonesia, Apa Saja?

UU Pajak yang Berlaku di Indonesia

Adapun uu pajak yang setidaknya wajib Anda ketahui sebagai wajib pajak yang terdaftar di Indonesia, sebagai berikut: 

UU Pajak yang Mengatur tentang Pajak Penghasilan

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan atau biasa disebut juga PPh merupakan pajak yang dikenakan terhadap wajib pajak orang pribadi maupun badan atas penghasilan yang diterima selama satahun pajak. Dalam UU Nomor 36/2008 tersebut, dibahas tentang perubahan terkait UU PPh, definisi PPh, subjek-objek pajak, dan cara menghitungnya. 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.10/2016

Peraturan ini terkait pemungutan PPh Pasal 22 tentang pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain. Ini adalah perubahan kelima atas PMK Nomor 15 tahun 2010. Ketentuan yang diubah dalam peraturan tersebut adalah tentang subjek pemungut pajak dan besaran pemungutan pajaknya. 

Baca Juga: 14 Aturan Turunan UU HPP yang Penting untuk Diketahui

Regulasi yang Mengatur Pembayaran Pajak

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2017 

Dalam peraturan ini disebutkan kebijakan-kebijakan dalam melakukan pembayaran pajak secara elektronik dalam hal ini menggunakan aplikasi e-Billing. Transaksi pembayaran atau penyetoran pajak kini dapat dilakukan melalui teller bank, ATM, internet banking, mobile banking, atau sarana pembayaran lainnya yang dibolehkan oleh DJP. 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007

Dalam peraturan ini lebih menerangkan ketentuan tanggal jatuh tempo pembayaran/penyetoran pajak, penentuan tempat pembayaran pajak, tata caranya, hingga pengangsuran dan penundaan pembayaran pajak.

Regulasi Pajak yang Membahas PPN dan PPnBM

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009

Peraturan ini mengatur seputar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Diketahui pula bahwa peraturan ini merupakan perubahan yang ketiga kalinya atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2000. 

PMK Nomor 32/PMK.10/2019

Dalam peraturan ini membahas tentang batasan kegiatan jenis Jasa Kena Pajak (JKP) yang atas ekspornya dikenakan PPN. Dalam Pasal 4 ayat (1), jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan, dan jasa pengurusan transportasi merupakan JKP berupa kegiatan pelayanan untuk dimanfaatkan di luar Daerah Pabean. 

Baca Juga: Begini Program Pengungkapan Sukarela Sesuai UU HPP

Peraturan yang Mengatur Seputar Bea Meterai

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020

Dalam UU nomor 10/2020 ini mengatur tentang bea meterai yang mana baik dokumen konvensional dan dokumen elektronik dikenakan bea meterai. Kebijakan yang dirilis ini tentu akan memberikan kepastian hukum dalam pemungutan bea meterai terutama untuk dokumen elektronik yang saat ini kerap digunakan dan sudah menjadi hal yang umum di Indonesia. 

Regulasi yang Membahas tentang SPT

Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2016

Peraturan ini mengatur seputar ketentuan terkait tata cara penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). 

Peraturan Lainnya

Adapun peraturan lain terkait perpajakan yang wajib Anda ketahui adalah: 

  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-09/PJ/2020: Peraturan ini mengatur bentuk-bentuk, isi, hingga tata cara dalam melakukan pengisian Surat Setoran Pajak (SPP). SPP sendiri merupakan dokumen yang berisi segala informasi tentang NPWP, nama wajib pajak, alamat wajib pajak, nomor objek wajib pajak, alamat objek pajak, kode akun pajak, hingga kode jenis setoran. 
  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan: Peraturan ini baru saja diberlakukan Oktober 2021. Adapun hal-hal terkait pajak adalah tentang ketentuan umum tata cara perpajakan, yakni:
    • Pajak Penghasilan (PPh), pasal 3;
    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pasal 4;
    • Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, pasal 5-12;
    • Pajak Karbon, pasal 13;
    • Cukai, pasal 14;
    • Ketentuan Peralihan, pasal 15;
    • Ketentuan Penutup, pasal 16-19. 

Sebenarnya, ada banyak lagi peraturan/regulasi terkait pajak lainnya. Namun, peraturan-peraturan yang tertera di atas berisi poin penting perpajakan yang ada di Indonesia saat ini. Ketahui lebih banyak ulasan seputar pajak, bisnis, dan finansial dengan klik, di sini! 

Referensi: 

  • Pajakku, 10 Peraturan Pajak yang Wajib Kamu Tahu, 2020 
  • DJP Online, Ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, 2021
  • Pajak Startup, Ringkasan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Reading: UU Pajak Ini Harus Diketahui oleh Wajib Pajak di Indonesia