Resources / Blog / PPN e-Faktur

Cara Install Sertifikat Elektronik Pajak di Aplikasi e-Nofa

Sertifikat elektronik pajak adalah dokumen penting yang wajib dimiliki wajib pajak yang ingin menggunakan layanan perpajakan online, salah satunya adalah mengajukan permintaan nomor seri faktur pajak (NSFP) di aplikasi e-Nofa. Bagaimana cara menggunakannya?

Sebelum Anda mengajukan permohonan untuk memperoleh sertifikat elektronik pajak pastikan Anda telah menjadi PKP, Memiliki kode aktivasi dan password, serta mengaktifkan Akun PKP.

Sertifikat elektronik pajak adalah sertifikat yang berisi tanda tangan elektronik dan identitas wajib pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sertifikat elektronik yang diterima wajib pajak digunakan untuk memperoleh layanan perpajakan secara elektronik seperti :

  • Permintaan nomor seri faktur pajak
  • Pembuatan e-faktur
  • Pembuatan e-Bupot
  • Pembuatan e-objection
  • Pengajuan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT oleh WP
  • Pengajuan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan WP
  • Layanan perpajakan secara elektronik lainnya yang disediakan DJP.

Sertifikat elektronik ini diberikan kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai bukti otentifikasi pengguna layanan pajak secara elektronik berupa:

  1. Layanan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak melalui laman (website) yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak; dan
  2. Penggunaan aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk pembuatan Faktur Pajak berbentuk elektronik.

Baca Juga: e-Nofa Online: Ini Pengertian, Fungsi, dan Aturan Baru Pemberian NSFP

Apakah Anda tahu hubungan antara e-Faktur dengan e-Nofa? e-Faktur merupakan aplikasi untuk membuat faktur pajak dan SPT Masa PPN, sedangkan e-Nofa adalah aplikasi berbasis internet yang salah satu fungsinya adalah melakukan permintaan nomor seri faktur pajak. Jadi, e-Nofa sangat berkaitan dengan e-Faktur, begitu pula sebaliknya. Jadi ketika Anda ingin melakukan permintaan untuk membuat e-Faktur, Anda membutuhkan sertifikat elektronik pajak.

Aplikasi e-Nofa berbasis internet. Sehingga, dapat diakses dari mana saja sepanjang Anda terhubung dengan internet. Ini memungkinkan Anda meminta nomor seri faktur pajak di mana saja dan kapan saja. Namun demikian, ada hal-hal yang mesti Anda penuhi terlebih dahulu:

  1. Anda telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan telah memiliki Akun PKP;
  2. Telah memperoleh sertifikat elektronik;
  3. Anda membuka aplikasi e-Nofa di internet melalui komputer yang sudah diakui e-Nofa.

Nah, agar komputer atau laptop Anda dapat menggunakan aplikasi e-Nofa, Anda harus melakukan instalasi sertifikat elektronik pada browser. Langkah ini penting dilakukan jika Anda berencana melakukan permintaan nomor seri faktur pajak secara online melalui situs DJP. Tentu saja Anda dapat meminta nomor seri faktur pajak secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak.

Namun, jika lokasi kerja Anda jauh dari KPP, tentu lebih nyaman meminta nomor seri faktur pajak secara online. Apa syaratnya? Anda harus melakukan instalasi sertifikat elektronik pajak pada komputer Anda. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Klik Unduh 

Setelah mendapatkan pemberitahuan melalui email bahwa Sertifikat Elektronik PKP telah disetujui oleh DJP, selanjutnya login ke laman e-Nofa Online menuju ke menu Download Sertifikat Digital seperti gambar di bawah ini, lalu klik unduh.

langkah 1 install sertifikat elektronik pajak
Langkah 1 install sertifikat elektronik pajak.

2. Klik Save

Sama halnya ketika mengunduh sesuatu, Anda akan diminta untuk menyimpan file tersebut di tempat yang sesuai dengan keinginan Anda. Klik save untuk menyimpan file sertifikat elektronik pajak.

langkah 2 install sertifikat elektronik pajak
Langkah 2 install sertifikat elektronik pajak.

3. Eksekusi File

Klik dua kali pada file tersebut untuk mengeksekusinya dan memulai proses instalasi.

langkah 3 install sertifikat elektronik pajak
Langkah 3 install sertifikat elektronik pajak.

4. Klik Next

Proses instalasi sertifikat elektronik pajak telah dimulai. Selanjutnya, Anda hanya perlu melakukan klik pada tombol next.

langkah 4 install sertifikat elektronik pajak
Langkah 4 install sertifikat elektronik pajak.

5. Masukan Password

Ketika tampil form seperti di bawah ini, masukkan passphrase yang telah Anda isikan pada saat permintaan sertifikat digital sebelumnya, lalu klik next.

langkah 5 install sertifikat elektronik pajak
Langkah 5 install sertifikat elektronik pajak.

6. Klik Finish

Proses instalasi sertifikat elektronik pajak telah selesai. Kini, sertifikat elektronik pajak telah terimpor.

langkah 6 install sertifikat elektronik pajak
Langkah 6 install sertifikat elektronik pajak.
langkah 7 install sertifikat elektronik pajak
Langkah 7 install sertifikat elektronik pajak.

Baca Juga: Cara Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak secara e-Nofa Online

Kesimpulan

Sertifikat elektronik pajak adalah sertifikat yang berisi tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh DJP. Sertifikat elektronik ini diberikan kepada Pengusaha Kena Pajak sebagai bukti otentifikasi pengguna layanan pajak secara elektronik.

Wajib pajak yang sudah menjadi PKP dapat install sertifikat elektronik untuk dapat memperoleh layanan perpajakan online, seperti mengajukan permintaan NSFP melalui e-Nofa, membuat faktur di e-Faktur DJP maupun di e-Faktur OnlinePajak.

Jika membuat faktur pajak di OnlinePajak, wajib pajak PKP tidak hanya dapat menikmati pembuatan faktur pajak, tetapi juga pengelolaan pajak secara keseluruhan yang lebih mudah dalam 1 aplikasi terintegrasi. Mulai dari membuat dan menerbitkan invoice serta faktur pajak, melaporkan pajak, menyetorkan pajak, hingga membuat rekonsiliasi data keuangan, semua dalam 1 aplikasi saja.

Bagaimana caranya? Silakan hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk informasi lebih lanjut mengenai fitur OnlinePajak yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Reading: Cara Install Sertifikat Elektronik Pajak di Aplikasi e-Nofa