Resources / Blog / PPN e-Faktur

Kode Seri Faktur Pajak: Penjelasan hingga Tata Cara Penggunaannya

Kode seri faktur pajak merupakan hal yang diperlukan saat membuat faktur pajak. Berdasarkan PER-24/PJ/2012, kode seri faktur pajak terdiri dari beberapa bagian seperti, kode transaksi, kode status dan nomor seri faktur pajak.

Kode Seri Faktur Pajak: Penjelasan hingga Tata Cara Penggunaannya

Kode seri faktur pajak atau yang kini dikenal juga dengan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) merupakan hal yang penting dalam penggunaan faktur pajak. Hal ini juga tercantum dalam PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak. Simak penjelasan lebih lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Pentingnya Memahami Kode Seri Faktur Pajak

Pada dasarnya setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus membuat faktur pajak untuk melakukan transaksi, baik transaki penjualan maupun pembelian.

Dalam penggunaan faktur pajak, para PKP pasti kenal dengan istilah kode seri faktur pajak. Baik faktur pajak yang dibuat oleh pihak penjual maupun pembeli, pasti memiliki kode/nomor seri faktur pajak.

Pembahasan mengenai nomor seri faktur pajak yang berlaku sampai saat, ini diatur lebih lanjut dalam PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak setelah sebelumnya  juga diatur dalam PER-24/PJ/2012.

Baca Juga: e-Nofa Online: Ini Pengertian, Fungsi, dan Aturan Baru Pemberian NSFP

Nomor Seri Faktur Pajak

Kode/nomor seri faktur pajak atau yang dikenal juga dengan NSFP ini memiliki format dan penulisan yang cukup unik. Berikut ini ketentuan dalam penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP).

1. Format Nomor Seri Faktur Pajak

Format NSFP terdiri dari 16 digit. Dua digit pertama merupakan kode transaksi, 1 digit berikutnya merupakan kode status dan 13 digit berikutnya adalah Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP). Inilah format yang sudah disatukan dengan nomor seri faktur pajak.

2. Penulisan Nomor Seri Faktur Pajak Harus Sesuai dengan Banyaknya Digit.

Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP dikukuhkan akan memberikan NSFP ke PKP dengan tata cara yang telah ditentukan dimulai dari nomor seri 900-21.00000001 untuk faktur pajak yang yang diterbitkan 1 April 2021 dan 000-22.0000001 untuk faktur pajak yang diterbitkan tahun 2022, demikian seterusnya.

kode seri faktur pajak

Baca Juga: NSFP: Ini Arti dan Kegunaan Nomor Seri Faktur Pajak

Sesuai gambar di atas, kode transaksi dalam kode atau nomor seri faktur pajak terdiri dari beberapa bagian kode yang mewakili beberapa hal di antaranya:

  • 01. Digunakan untuk penyerahan BKP/JKP yang terutang PPN dan PPN-nya dipungut oleh PKP penjual yang melakukan penyerahan BKP/JKP.
  • 02. Digunakan untuk penyerahan BKP/JKP kepada pemungut PPN bendahara pemerintah yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN bendahara pemerintah.
  • 03. Digunakan untuk penyerahan BKP/JKP kepada pemungut PPN lainnya (selain bendahara pemerintah) yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN lainnya (selain bendahara pemerintah).
  • 04. Digunakan untuk penyerahan BKP atau JKP yang menggunakan DPP nilai lain, yang PPN-nya dipungut oleh PKP penjual yang melakukan penyerahan BKP/JKP.
  • 05. Nomor seri faktur pajak ini tidak digunakan.
  • 06. Digunakan untuk penyerahan lain yang PPN-nya dipungut oleh PKP penjual yang melakukan penyerahan BKP/JKP serta penyerahan kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 E Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
  • 07. Digunakan untuk penyerahan BKP/JKP yang mendapat fasilitas PPN tidak dipungut/ditanggung pemerintah (DTP).
  • 08. Digunakan untuk penyerahan BKP/JKP yang medapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN
  • 09. Digunakan untuk penyerahan aktiva pasal 16 D yang PPN-nya dipungut oleh PKP penjual yang melakukan penyerahan BKP.

Baca Juga: Cara Mudah Alokasi NSFP di e-Faktur OnlinePajak

Tata Cara Penggunaannya

Kode status diisi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • 0 untuk status normal
  • 1 untuk status penggantian

Guna memudahkan Anda dalam mengelola invoice dan faktur pajak, pakai OnlinePajak dan temukan kemudahan kelola transaksi bisnis Anda secara terpadu. e-Faktur OnlinePajak akan membantu Anda dalam membuat PPN Masukan atau Keluaran, platform berbasis cloud kami memungkinkan Anda untuk membuat e-Faktur secara individual atau massal.

Referensi:

  • DJP Online, Faktur Pajak, PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak, 2022
Reading: Kode Seri Faktur Pajak: Penjelasan hingga Tata Cara Penggunaannya