Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 126/PJ.1/UP.51/2003

Sesuai surat Mr. Toru Yoshimura, President National GRIPS, dengan ini diberitahukan :

  1. Direktorat Jenderal Pajak mendapat tawaran beasiswa Program Pendidikan S2 Master dalam bidang Publik Finance dari Bank Dunia untuk tahun akademik 2004 dalam program Joint Japan/ World Bank Scholarship Program di National Graduate Institute for Policy Studies Jepang

  2. Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya dapat diusulkan pegawai yang ada di unit kerja Saudara dan memenuhi persyaratan :
  3. a) Pegawai Negeri Sipil dengan masa kerja keseluruhan minimal 3 tahun per 1 Oktober 2003 terhitung sejak TMT SK Calon Pegawai Negeri Sipil;
    b)

    Sarjana Lengkap (S1) atau Diploma IV, yang dipergunakan sebagai dasar pengangkatan pertama sebagai Pegawai Negeri Sipil atau yang dipergunakan sebagai dasar pengangkatan dalam pangkat sebagai penyesuaian ijazah dan telah diakui secara kedinasan (tercantum dalam SK Pangkat terakhir);

    c) Berpangkat serendah-rendahnya Penata Muda (Gol. III/a);
    d) Mempunyai Institusional TOEFL score minimal 550 atau IELTS minimal 6.0;
    e)

    Umur maksimum 35 tahun per 1 Oktober 2003;

    f)

    Tidak dalam dicalonkan dalam program S2 lain;

    g)

    Tidak dalam menjalani hukuman disiplin berdasarkan PP No. 30 Tahun 1980.

Usulan calon peserta diterima Bagian Kepegawaian Kantor Pusat Ditjen Pajak selambat-lambatnya tanggal 29 Desember 2004 dengan melampirkan :

a)

Application Form yang telah diisi lengkap dan diketik dalam Bahasa Inggris. Application Form juga bisa didapatkan pada GRIPS Website : http://www.grips.ac.jp

b) Photocopy legalisir Ijazah Strata I (S1) atau Diploma IV dalam Bahasa Inggris;
c) Photocopy legalisir transkrip nilai akademik dalam Bahasa Inggris;
d) Photocopy hasil tes kemampuan Bahasa Inggris;
e)

Photocopy SK CPNS dan SK Pangkat terakhir;

Seluruh berkas persyaratan di atas (butir a – e) dibuat dalam dua rangkap yaitu satu berkas asli dan satu berkas photocopy.

Demikian untuk dimaklumi.

a.n Direktur Jenderal
Pjs Sekretaris Direktorat Jenderal

ttd.

I Made Gde Erata
NIP 060044249

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 126/PJ.1/UP.51/2003