Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 146/PJ.1/UP.90/2000

Sehubungan dengan surat Kepala Biro Kepegawaian Departemen Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-1470/SJ.2/2000 tanggal 10 Agustus 2000 perihal Pembuatan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) di lingkungan Departemen Keuangan serta memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1979 jo Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 430/KMK.01/UP.11/1980 tanggal 22 Juli 1980 jo. Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE-139/MK.1/1980 tanggal 5 Agustus 1980, dengan ini diingatkan kembali kepada Saudara untuk mengirimkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) yang terbaru di unit kerja Saudara dalam bentuk Print Out dan Disketnya setiap akhir tahun kepada Bagian Kepegawaian Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dengan tembusan dikirimkan ke Biro Kepegawaian Departemen Keuangan.

Demikian untuk dilaksanakan.

A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL

ttd

A. SJARIFUDDIN ALSAH

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 146/PJ.1/UP.90/2000