Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 18/PJ.52/2001

Bersama ini disampaikan foto copy Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-425/PJ/2001 tanggal 2 Juli 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-524/PJ/2000 tanggal 6 Desember 2000 tentang Syarat-syarat Faktur Pajak Sederhana.

Demikian untuk mendapat perhatian dan disebarluaskan di wilayah kerja Saudara.

DIREKTUR JENDERAL,

ttd,

HADI POERNOMO

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 18/PJ.52/2001